TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Tiga orang begal sepeda motor diringkus Sat Reskrim Polres Tangsel. Ketiganya berinisial MD (19), MR (17) anak dibawah umur dan MP (19).
Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, ketiga pelaku membegal korban RF (19) pada hari Rabu, 8 Januari 2025, pukul 02.30 WIB di Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kacamatan Pamulang, Kota Tangsel.
Korban yang saat itu tengah berhenti di bahu jalan sedang menerima telepon, dipepet ketiga pelaku.
Menurut Victor, pelaku MD berperan memenodongkan pisau sementara pelaku MR dari arah belakang korban menodongkan golok lalu pelaku MP memegang stang motor korban.
Korban yang terdesak justru mencoba melawan ketiga pelaku, kemudian terjadi perkelahian tiga lawan satu.
“Korban turun dari motornya dan mencoba melawan ketiga pelaku. Korban berusaha menangkap pelaku MR yang memegang pisau sehingga terjadi pergumulan,” ujar Victor dalam konfrensi pers pada Sabtu 17 Januari 2025.
Victor mengatakan, pelaku berhasil melukai korban pada bagian lengan tangan kin, kepala, bawah ketiak kanan, dada sebelah kanan dan pada tulang belakang diatas tulang ekor.
“Selain membawa kabur sepeda motor, ketiga pelaku juga mengambil iPhone milik korban yang terjatuh sebelum terjadi pergumulan dengan pelaku yang membawa pisau,” jelasnya.
Korban sendiri usai luka-luka sempat menuju rumah dan kemudian dilarikan ke RS Fatmawati untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan. Kemudian, salah satu dari keluarga korban melapor ke Polsek Pamulang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi menambahkan setelah mendapat laporan, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pamulang dan Sat Reskrim Polres Tangsel melakukan pengecakan TKP dan olah TKP.
Tak kurang dari 24 jam, pelaku MD berhasil diamankan di kontrakannya, kemudian disusul penangkapan pelaku MD. Kemudian berselang lima hari, pelaku MP juga berhasil ditangkap di Terminal Jawa Tengah.
Menurut Alvino, motif ketiga pelaku melakukan pembegalan karena salah seorang pelaku MP mempunyai hutang sehingga mempunyai ide untuk melakukan pembegalan.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aditya