slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jalani Persidangan, Iwa K Menangis

Redaksi by Redaksi
14-09-2017 08:06:58
in Berita Utama, Featured, Hukum, Seleb, Seleb Hot
Jalani Persidangan, Iwa K Menangis
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG – Iwa K menangis saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, kemarin (13/9).

Air mata pelantun lagu Bebas itu tumpah saat majelis hakim menanyakan kenapa masih mengkonsumsi ganja.

Baca Juga :

Iwa K Terancam 12 Tahun Penjara

Iwa K Jalani Rehabilitasi di RSKO

Iwa K Ditangkap di Bandara Soetta Gara-gara Bawa Ganja

Pantauan INDOPOS (Jawa Pos Group), sidang perkara penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Iwa K dan tiga rekannya yakni Yoris, Bayu Andritia, dan Naomi digelar Rabu (13/9) pukul 14.00 WIB.

Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Sunbana Hutagalung dengan dua jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Taufik Hidayat dan Iqbal Hajarati itu digelar 25 menit.

Usai sidang, pemilik nama lengkap Iwa Kusuma yang mengenakan kemeja biru bergaris dan celana hitam itu dibawa ke mobil tahanan Kejari Tangerang.

”Iya benar terdakwa menangis di sidang, pas ditanya hakim kenapa masih memakai ganja karena sudah tahu barang itu dilarang dikonsumsi. Mungkin Iwa K merasa pertanyaan hakim kami mengena hati kecilnya dan menimbulkan kesedihan. Kami juga sedikit terkejut dengan tangisannya saat sidang,” terang Ketua PN Tangerang Nirwana kepada INDOPOS, kemarin (13/9).

Menurutnya juga, sangat wajar hakim mengajukan pertanyaan kepada terdakwa dalam persidangan.

Lantaran pertanyaan itu untuk mencocokan pengakuan terdakwa dengan keterangan tertulis yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Keterangan terdakwa itu, ucap Nirwana juga, akan dijadikan bahan pertimbangan untuk menjatuhi hukuman kepada terdakwa.

”Kalau keterangan tidak sesuai akan membahayakan persidangan. Ini sudah diatur dalam tata cara penyelenggaraan persidangan, dan kami tidak salah menanyakan soal alasan para terdakwa melakukan tindak pelanggaran itu,” ujarnya juga.

Diakui Nirwana lagi, baru kali ini dirinya melihat seorang terdakwa menangis tersedu di persidangan.

Karena selama menggelar acara sidang perkara tak pernah ada terdakwa yang menangis. Tapi biasanya terdakwa berteriak untuk menolak apa yang disampaikan para saksi serta JPU.

Namun, berbeda yang disuguhkan Iwa K yang seorang rapper kondang di Tanah Air ini yang menangis saat ditanya hakim soal ulahnya menggunakan narkoba.

Sementara, Iwa K mengaku tangisannya itu terjadi spontan saat majelis hakim menanyakan pertanyaan yang menohok sanubarinya tersebut.

Mengingat pertanyaan soal mengapa dirinya mengkonsumsi ganja yang dilarang hukum. Dia pun berusaha menahan air mata dalam sidang kedua itu akan tetapi akhirnya tumpah juga.

”Saya baru sadar dengan pertanyaan itu, dan itu yang membuat saya seumur hidup menyesal. Siapa pun yang ditanya seperti itu sama hakim bohong kalau tidak nangis. Saya sangat malu karena sudah menggunakan ganja yang akhirnya merusak nama baik dan kerja keras saya selama ini,” tuturnya saat keluar sidang.

Dia menambahkan, dirinya mengonsumi barang haram itu selama 3-4 bulan terakhir. Konsumsi ganja itu dia lakukan lantaran pekerjaannya sebagai rapper kembali padat.

Dengan mengkonsumsi ganja, dirinya mendapatkan ketenangan di atas panggung untuk menghibur masyarakat.

Iwa K juga berjanji tidak akan lagi kembali terjerat dengan peredaran narkoba tersebut.

”Sekarang manggung lagi padat, jadi bisa dibilang mulai jalan lagi. Jadi pakai ganja biar pede dan asyik di atas panggung. Sudah cukup saya kecebur dalam dunia narkoba, kalau sudah bebas saya akan hidup normal,” pungkasnya. (cok/JPNN)

Tags: Iwa K
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polres Cilegon Tangkap 13 Penjudi Sabung Ayam

Next Post

Tahap Awal Penataan Banten Lama Ditenggat Dua Bulan

Related Posts

Iwa K Terancam 12 Tahun Penjara
Featured

Iwa K Terancam 12 Tahun Penjara

by Aas Arbi
Kamis, 7 September 2017 15:20

TANGERANG - Penyanyi rapper Iwa Kusuma alias Iwa K terancam kurungan penjara 12 tahun akibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Dalam...

Read moreDetails

Iwa K Jalani Rehabilitasi di RSKO

Iwa K Ditangkap di Bandara Soetta Gara-gara Bawa Ganja

Next Post
Tahap Awal Penataan Banten Lama Ditenggat Dua Bulan

Tahap Awal Penataan Banten Lama Ditenggat Dua Bulan

Direktur RSUD Banten Atur Jaspel, Didakwa Selewengkan Rp 2,3 M

Direktur RSUD Banten Atur Jaspel, Didakwa Selewengkan Rp 2,3 M

Panglima TNI Pidato Kebangsaan di Unsera

Panglima TNI Pidato Kebangsaan di Unsera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 18:06
Suasana kegiatan pelantikan jabatan fungsional Kabupaten Tangerang di pendopo, Kamis 18 Juni 2026.

486 PNS Jabatan Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik

Kamis, 18 Juni 2026 17:59
Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 17:47
Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 17:42
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Ari Muhammad.

Banyak Jabatan di Pemkot Cilegon yang Kosong, Dewan Desak Segera Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 18 Juni 2026 17:38
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 18:06
Suasana kegiatan pelantikan jabatan fungsional Kabupaten Tangerang di pendopo, Kamis 18 Juni 2026.

486 PNS Jabatan Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik

Kamis, 18 Juni 2026 17:59
Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 17:47
Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 17:42
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Ari Muhammad.

Banyak Jabatan di Pemkot Cilegon yang Kosong, Dewan Desak Segera Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 18 Juni 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 18 Juni 2026 18:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp73,02 miliar. Wakil Wali Kota...

Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

by Fahmi
Kamis, 18 Juni 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Upaya mantan pegawai PT Trimitra Fabrikasi Engineering, Tb Adinda Laksamana, untuk meminta gelar perkara khusus atas penghentian...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak