SERANG – Sehubungan dengan adanya penggerebekan pabrik narkoba di Banyumas, Jawa Tengah, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk berhati-hati menyikapi peredaran barang haram tersebut, khususnya obat PCC yang selama ini sedang ramai dibicarakan.
Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad menjelaskan, dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Mabes Polri di Jalan Raya Batu Raden, No.182 – 184 RT 2 RW 1 Kelurahan Pabuaran, Purwokerto Utara, Banyumas, Jateng tersebut, polisi mengamankan empat tong barang jadi pil PCC, empat mesin cetak ukuran besar, tiga mesin mixer ukuran besar, dua mesin oven ukuran besar, enam karung kardus kemasan besar lambang kuda, satu unit forklift, dan enam tong bahan baku campuran yang belum dicetak.
“Diimbau untuk berhati-hati terhadap peredaran narkoba dengan sasaran anak-anak,” ujar Akhmad melalui pesan WhatsApp kepada Radar Banten Online, Sabtu (23/9).
Imbauan ini dilakukan Akhmad untuk mengantisipasi masuknya barang haram dan berbahaya tersebut ke Kota Tangerang mengingat jarak Jawa Tengah ke Banten tidak terlalu jauh.
Akhmad melanjutkan, berbagai modus dilakukan pengedar untuk menyebarkan obat-obatan terlarang tersebut, salahsatunya dengan mengemasnya dalam permen susu.
“Tulisan namanya permen susu ada BPOM-nya, tapi itu pil PCC, yang anak SD di Ambarawa beli satu renteng Rp 2 ribu dapet banyak, setelah minum panas dalam mual pusing serta lemas,” ujarnya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)








