SERANG – Mekanisme penerimaan bantuan sosial (bansos) 2017 akan disalurkan secara nontunai. Karenanya, data penerima manfaat bantuan tersebut harus disesuaikan dengan nomor induk kependudukannya.
Terhitung sejak Selasa (26/9) sampai Jumat (29/9), Dinas Sosial Banten melakukan validasi data penerima manfaat. “Data sudah valid, tapi perlu kita yakini lagi dan kita cocokan dengan SK (surat keputusan) karena bansos yang akan kita salurkan tidak lagi disalurkan secara tunai,” kata Kepala Dinas Sosial Banten Nurhana saat verifikasi dan validasi data RTS Jamsosratu dalam persiapan pembukaan rekening kolektif RTS di aula Dinsos Banten, Selasa (26/9).
Selain validasi, tujuan verifikasi agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Termasuk mendeteksi dini penerima manfaat yang meninggal dunia sehingga bisa segera dicarikan penggantinya. “Implikasi perubahan mekanisme penyaluran nontunai dari pihak perbankannya sangat ketat terhadap identifikasi data pribadi. Jadi, nama yang ada di KTP (kartu tanda penduduk) harus sama dengan penerima,” katanya.
“Ada kasus nama Sanah yang di data PPDS-nya satu, setelah diverifikasi di KTP, ternyata ‘a’-nya dua, dan itu bank tidak mau menerima. Makanya, itu harus kita cocokan sekaligus dengan nomor induk kependudukannya,” sambung Nurhana.
Kata dia, jika ada penerima manfaat bantuan tidak memiliki KTP atau belum menggunakan KTP elektronik, yang bersangkutan akan tetap menerima bantuan. Syaratnya, yang bersangkutan meminta surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kota.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia Dinsos Banten Budi Darma menambahkan, setelah data valid maka para pendamping akan memberikan formulir untuk segera dibuatkan rekening penerima bantuan. “Kita targetkan Oktober ini bisa selesai semua. Pihak perbankan juga akan memberikan kemudahan sehingga kita optimistis bisa terkejar,” katanya.
Secara keseluruhan, ada senilai Rp127 miliar lebih bansos yang akan disalurkan kepada 52.000 lebih penerima manfaat. Perinciannya, bansos untuk lansia sebanyak 2.500 penerima dengan nominal Rp2.250.000 per orang, bansos anak telantar untuk 1.000 penerima dengan nominal Rp1.000.000 per penerima, bansos orang dengan kedisabilitasan sebanyak 450 penerima dengan nominal Rp3.500.000 juta per penerima.
Lalu, bansos Jamsosratu untuk 48.150 penerima dengan nominal Rp2.250.000 per penerima, rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 850 rumah dengan nominal Rp15 juta per penerima, dan kube sebesar Rp20 juta untuk per kelompok penerima.
Bantuan akan disalurkan melalui tiga bank, yakni Bank Banten dan Bank Nasional Indonesia (BNI) untuk penyaluran bansos Jamsosratu. “Khusus untuk Kota Serang, disalurkan melalui Bank Banten dan tujuh kabupaten kota lainnya melalui BNI. Sedangkan, bansos lainnya akan disalurkan melalui Bank bjb,” kata Budi. (Supriyono/RBG)









