SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Penyaluran bantuan yang dilakukan oleh pemerintah pusat kepada masyarakat salah satunya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra menyisakan polemik ditengah masyarakat.
Akibatnya, pemerintah di level terbawah yakni pemerintah desa menjadi sasaran protes dari masyarakat lantaran penyaluran bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran.
Padahal penyaluran bantuan dinilai sebagai program yang baik untuk membantu perekonomian masyarakat di tengah situasi sulit. Namun karena persoalan data yang kurang falid, membuat penyaluran pun menyisakan persoalan.
Kepala Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja, Sopwanudin mengatakan, penyaluran bantuan sosial (Bansos) dari pemepemerintah pusat menunjukan komitmen positif dari pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.
Namun demikian, dalam proses pendataan pemerintah di desa tidak pernah dilibatkan yang akhirnya menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Kewenangan desa ini hanya penerima data. Lalu kita hanya diberikan waktu satu hari untuk melakukan ferivikasi. Desa bisa menghilangkan nama ketika diverifikasi bahwa orang ini meninggal, bahwa orang ini sudah pindah, bahwa orang ini kaya,” ujarnya.
Namun demikian, ketika data tersebut dicorwt, pemerintah tetap tidak bisa menggantikan nama-nama tersebut dengan orang yang lebih layak menerima bantuan.
Ia mengatakan, pendataan yang dilakukan berbasis pada data dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang berbasis pada Desil atau tingkat kesejahteraan mulai dari paling miskin hingga paling sejahtera.
“Aecara aturan teknisnya kan berdasarkan desil ya, mulai dari Desil 1 sampai 4. Tapi kenyataannya kan secara kasatmata apa yang diharapkan dan diaturnya oleh Desil itu pada akhirnya tidak sesuai,” ujarnya.
Ia mengatakan, dari total penerima sekitar 500 orang di Desa Kemuning, sekitar 50 pesen penerima dinilai kurang layak menerima. Bahkan ada juga orang-orang yang sudah meninggal dunia hingga pindah.
“Ada yang baru menikah dan belum punya akan dia dapat bantuan, sementara tetangganya yang janda, rumah nya juga baru dapat bantuan, artinya secara ekonomi kan terpuruk justru enggak dapat. Itu kan jadi persoalan,” ujarnya.
Untuk itu, ia mendesak agar menggandeng serta pemerintah desa ketika melakukan pendataan sehingga penerima bantuan lebih akurat. Paling tidak, pemerintah desa bisa diberikan waktu lebih lama untuk melakukan verifikasi data dan diberikan kewenangan untuk melakukan penggantian penerima.
“Kita harus mencoba menata jangan sampai program-program ini menjadi enggak tepat sasaran dan pemerintah desa yang jadi sasaran,” pungkasnya.
Hal senada juga dikeluhkan oleh Kepala Desa Kadugenep Genep, Kecamatan Petir, Muhammad Aopidi. Ia mengatakan, pembagian BLT Kesra beberapa waktu lalu menyisakan polemik ditengah-tengah masyarakat.
“Banyak yang datang ke desa mempertanyakan kenapa mereka tidak dapat bantuan, sementara yang dipandang mampu dan masih muda dapat bantuan, ini yang membuat kita pusing sekaligus dilema,” ungkapnya.
Ia pun berharap, ke depan dalam proses pendataan bisa dilaksanakan secara terbuka dan masyarakat maupun pemerintah desa bisa diberikan kesempatan untuk melakukan koreksi. Sehingga penyaluran bantuan bisa lebih tepat sasaran.
Editor Daru











