SERANG – Dua kelompok pelajar terlibat bentrok di Jalan Raya Serang-Petir, tepatnya di depan Masjid Bengkeng, Kelurahan Curug, Kota Serang, Kamis (28/9). Bentrokan itu melibatkan pelajar dari empat sekolah menengah. Bentrokan itu menyebabkan seorang siswa menderita luka bacok.
Informasi yang diperoleh, aksi kekerasan pelajar itu terjadi sekira pukul 15.10 WIB. Puluhan pelajar yang terlibat tawuran berasal dari SMK PGRI I Kota Serang, SMK PGRI 2 Kota Serang, SMK Negeri 4 Kota Serang, dan SMK I Kragilan, Kabupaten Serang. Diduga tawuran itu dipicu oleh aksi penyerangan kelompok pelajar SMK PGRI I Kota Serang terhadap SMK PGRI 2 Kota Serang.
Entah mengapa, bentrokan tersebut menyeret pelajar dari dua sekolah yang lain. Bukan cuma menggunakan batu, para pelajar itu menggunakan senjata tajam (sajam). Kebrutalan para pelajar itu baru berhenti setelah dibubarkan warga dan petugas kepolisian.
Seorang pelajar SMK PGRI 2 Kota Serang bernama Ahmad Sopian (15) terpaksa dilarikan ke RS dr Drajat Prawiranegara, Kota Serang, setelah menderita luka bacok pada paha kiri. Sementara, belasan pelajar lain beserta enam bilah sajam digelandang ke Mapolsek Curug. “Saya cuma disuruh teman saya bawa senjata,” kata Aless Sando, pelajar SMK I Kragilan ditemui di Mapolsek Curug.
Siswi SMK Negeri 4 Kota Serang bernama Omi Gustiani mengaku tidak mengetahui sebab bentrokan antarkelompok pelajar tersebut. “Saya mah sama yang lain mau bancakan ke rumah teman. Tiba-tiba mereka (siswa SMK PGRI 2 Kota Serang-red) mengejar kita,” kata Omi.
Terkait tawuran pelajar itu, Kapolsek Curug Ajun Komisaris Polisi (AKP) Eddi Susanto enggan berkomentar. “Sudah diserahkan ke polres. Langsung ke sana saja ya,” kata Eddi.
Sementara itu, Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Komarudin mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyebab tawuran pelajar tersebut. “Sekarang masih kita proses dan sebabnya masih kita selidiki,” kata Komarudin.
Komarudin mengaku, akan mengambil langkah tegas bila ditemukan bukti ke arah perbuatan pidana. “Ada barang bukti dan dokumentasi kita. Kalau memang mengarah ada tindakan pengeroyokan, kita akan proses,” kata Komarudin. (Merwanda/RBG)