SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Belasan pelajar dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ditangkap petugas kepolisian dari Polsek Carenang, Jumat sore, 8 Maret 2024.
Dari penangkapan belasan yang diduga hendak tawuran tersebut, petugas mengamankan lima buah senjata tajam.
Kasi Humas Polres Serang, AKP Dedi Jumhaedi mengatakan, belasan pelajar yang diamankan tersebut berasal dari Kecamatan Bandung, Walantaka, Pamarayan, dan Carenang.
Mereka ditangkap petugas di Jalan Kampung Bingkuang, Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.
“Ada 17 pelajar yang diamankan petugas Polsek Carenang kemarin. Mereka ini diduga kuat hendak melakukan tawuran antar pelajar,” kata Dedi melalui pesan Whatsapp, Sabtu, 9 Maret 2024.
Dedi menjelaskan, sebelum menangkap belasan pelajar tersebut, petugas Polsek Carenang mendapat informasi mengenai konvoi remaja yang membawa senjata tajam. Dari informasi tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan.
“Para pelajar yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Carenang untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan,” kata pria asal Serang ini.
Dedi membenarkan, para remaja tersebut saat konvoi di jalanan melengkapi diri dengan senjata tajam. Senjata tajam yang diamankan petugas berupa tiga buah pedang, satu buah celurit dan sabit. “Ada lima buah senjata tajam yang diamankan,” ungkap Dedi.
Dedi mengungkapkan, proses pemeriksaan terhadap para pelajar tersebut dilakukan oleh penyidik Polsek Carenang. Tidak menutup kemungkinan, para pelajar yang membawa senjata tajam itu diproses pidana karena melanggar hukum. “Ada ancaman pidana karena membawa senjata tajam dapat dijerat Undang-Undang Darurat,” ujar Dedi.
Dedi mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, utamanya di luar jam sekolah. Himbauan ini disampaikan agar anak-anak tidak jadi korban, terlebih sebagai pelaku kejahatan.
“Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak menjadi korban, terlebih menjadi pelaku tawuran,” tutur Dedi. (*)
Editor: Agus Priwandono











