SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ferry Renaldy, kuasa hukum HS, anggota Paskibra SMAN 1 Kota Serang yang menjadi korban dugaan pemukulan oleh seniornya, AN menyebut adanya keterlibatan dua anak legislator yakni AA dan AR.
Kedua anak anggota DPRD Kota Serang dan Kabupaten Serang itu dianggap membiarkan terjadi tindak pidana.
“Dari hasil rekonstruksi terlihat jelas bahwa di lokasi kejadian tidak hanya ada satu orang, tetapi lebih dari satu. Versi korban menyebut ada enam orang di TKP, sementara versi anak pelaku menyebut ada lima,” katanya, Jumat 7 November 2025.
Ferry menilai peristiwa pemukulan itu bisa saja tidak terjadi jika para senior yang ada di tempat kejadian berupaya mencegahnya. Dalam rekonstruksi terlihat ada unsur pembiaran dari AA dan AR yang saat ini tidak ditetapkan sebagai tersangka.
“Karena itu, kami meminta penyidik mengkaji penerapan Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak terkait dugaan pembiaran kekerasan terhadap anak,” katanya.
Ferry mengakui, penanganan perkara tersebut, membuat keluarga korban kecewa. Sebab, keluarga korban tidak mendapat keadilan dari kasus yang terjadi pada 13 Agustus 2025 tersebut.
“Peristiwa terjadi usai latihan Paskibra untuk persiapan upacara 17 Agustus di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang. Kami sangat kecewa dengan kinerja penyidik, sejak awal penanganan perkara ini, banyak kejanggalan yang kami temukan,” tegas Ferry
Kuasa hukum AR, Razid Chaniago, mengatakan bahwa opini yang berkembang saat ini seolah-olah membentuk unsur “membiarkan”. Padahal, untuk membuktikan unsur tersebut harus ada niat jahat (mens rea) dari pelaku.
“Unsur ini sangat penting untuk membuktikan adanya tindakan membiarkan. Berdasarkan pengakuan pelaku, peristiwa itu dilakukan secara spontan dan terjadi dalam kondisi gelap,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa terkait skenario yang disebut-sebut dibentuk dalam kasus ini, perlu diluruskan bahwa pemukulan dilakukan oleh A secara spontan dan telah diakui oleh yang bersangkutan.
“Saat itu para saksi sibuk dengan kegiatan lain, sehingga tidak ada unsur kesengajaan dari mereka,” tuturnya.
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi












