SERANG – Langkah perdamaian dilakukan pihak keluarga Amin Sobri (17) dan Brigadir Polisi Dua (Bripda) RA. Kemarin (20/10), kedua belah pihak bertemu di Mapolda Banten. Selain mempertemukan keluarga korban dan pelaku, pertemuan itu difasilitasi oleh Kepala Desa Lebak, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang Epit dan Kabag Bin Opsnal Ditsabhara Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andik Puji Santoso.
“Kami datang kemari bukan untuk menanyakan masalah (pemukulan belasan oknum polisi terhadap Amin Sobri-red). Masalah ini supaya tidak diproses. Kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga dan diselesaikan musyawarah,” jelas Epit kepada Radar Banten, Jumat (20/10).
Dia menegaskan, tidak ada paksaan terkait langkah perdamaian atas kasus pemukulan terhadap Amin yang merupakan pelajar SMK PGRI 1 Kota Serang. “Tidak ada paksaan dari pihak manapun. Intinya, sepakat tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” kata Epit.
Pelajar asal Kampung Pendeuy, Desa Lebak, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, itu dipukuli oleh belasan oknum polisi, Kamis (19/10) siang. Perselisihan itu dipicu pesan singkat Amin kepada Bripda RA bernada menghina. Amin menduga Bripda RA berusaha merebut teman perempuannya sehingga meminta RA menjauhinya.
Lalu, Bripda RA mendatangi sekolah Amin di Jalan Ciwaru Raya, Kampung Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang. Bripda RA yang emosi langsung melayangkan pukulan kepada Amin. Tak lama, rekan-rekan Bripda RA malah turut memukuli korban. Korban Amin mengalami memar.
Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Zaenudin mengatakan, perdamaian dilaksanakan lantaran kedua belah pihak mengakui sama-sama melakukan kesalahan. “Peristiwa ini dimulai dari korban yang mengirim pesan bernada makian. Sudah masuk unsur ujaran kebencian. Kalau diteruskan, nanti sama-sama lapor,” kata Zaenudin.
Namun, kata Zaenudin, Polda Banten tetap meminta maaf kepada korban dan keluarganya atas peristiwa tersebut. Dia berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali.
“Kami meminta maaf dan menyayangkan peristiwa ini. Semoga peristiwa ini tidak terulang. Kami juga meminta maaf kepada warga secara umum bila masih ada oknum polisi yang melakukan tindakan tidak terpuji,” kata Zaenudin. (Merwanda/RBG)