LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) kembali menggelar Aksi Kamisan dan Mimbar Bebas ketiga di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Kamis 25 Oktober 2024.
Aksi ini merupakan lanjutan dari gerakan IMALA yang mengawal kasus meninggalnya Yadi Suryadi, anggota Satpol PP, yang menjadi korban dalam kericuhan aksi pada 23 September 2024.
Ketua Umum PP IMALA, Ridwanul Maknunah, ia kembali menegaskan tuntutan agar pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus tersebut. Mimbar bebas kali ini tetap berfokus pada penegakan keadilan dan penuntasan kasus kematian Yadi.
“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Ini adalah aksi kami yang ketiga, dan kami akan terus mengawal proses hukum untuk korban hingga pelaku bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ridwanul, kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis 25 Oktober 2024.
Ia menambahkan, aksi Kamisan ini diisi dengan kegiatan simbolik berupa doa bersama,serta orasi dari para perwakilan mahasiswa yang menyuarakan aspirasi keadilan. Tidak hanya itu, IMALA juga kembali dibersamai oleh teman-teman Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
“Aksi damai yang berlangsung tertib ini merupakan bagian dari komitmen IMALA untuk terus memperjuangkan kebenaran dan keadilan di Kabupaten Lebak, dengan harapan bahwa pemerintah dan aparat hukum dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan,” tuturnya.
Editor: Abdul Rozak