slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

RPJMD Banten Disahkan: Menanti Pembangunan WH-Andika

Redaksi by Redaksi
25-10-2017 11:08:29
in Berita Utama, Featured, Pemerintahan
RPJMD Banten Disahkan: Menanti Pembangunan WH-Andika
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Masyarakat Banten kini menantikan pembangunan era kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim dan Wagub Andika Hazrumy. Terlebih, janji politiknya sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten 2017-2022.

Selasa (24/10), RPJMD yang menjadi pijakan pembangunan Banten lima tahun ke depan disahkan menjadi peraturan daerah (perda) pada sidang paripurna di DPRD Banten. “Saya dan Pak Gubenur (Wahidin Halim-red) mohon doa dan dukungan agar kita bisa mewujudkan pembangunan sesuai harapan yang tertuang dalam RPJMD 2017-2022,” kata Andika seusai paripurna, kemarin.

Baca Juga :

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

Tujuh Diplomat Hadiri Seba Baduy Hari Ini

Musrembang RKPD 2027, Banten Fokus Tekan Pengangguran

Andika yang mewakili Gubernur Wahidin Halim yang berhalangan hadir memaparkan prioritas pembangunan lima tahun di Banten. Di antaranya, pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, dan tata kelola pemerintahan. Ia juga menjelaskan detail langkah yang akan dilakukan dalam menerjemahkan prioritas program yang akan dilaksanakan selama masa kepemimpinannya.

Bahkan, Andika menegaskan bahwa sektor pembangunan di pendidikan dapat terkejar dalam waktu lima tahun. “Kami menargetkan untuk membereskan bidang pelayanan pendidikan ini dalam lima tahun ke depan,” kata pria yang masih menjabat sebagai ketua Karang Taruna Banten ini.

Untuk itu, mantan anggota DPR RI ini menegaskan agar semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Banten bisa menerjemahkan RPJMD tersebut sesuai tugas dan fungsinya. “Saya berharap kepala OPD fokus pada kinerjanya sesuai RPJMD yang telah ditetapkan sampai 2022,” jelasnya.

Ketua Pansus RPJMD Tb Luay Sofani mengatakan, RPJMD Banten 2017-2022 fokus pada urusan dasar dan wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. “Karena visi misi gubernur dan wakil gubernur arahnya ke pendidikan kesehatan dan infrastruktur maka urusan wajib dasar menjadi fokus dan yang kita pertajam,” katanya.

Meski demikian, urusan wajib nondasar seperti kebudayaan, tenaga kerja, pertanian, dan perikanan juga tidak kalah penting untuk tetap dilakukan. “Ini tetap harus berjalan seiring sehingga pelaksanaan RPJMD sesuai dengan target yang hendak dicapai,” ujar politikus PAN ini.

Menurut Luay, penajaman RPJMD lebih pada indikator-indikator yang hendak dicapai dari setiap program yang dicanangkan Pemprov Banten. Misalnya, dalam pendidikan akan dikejar dalam berapa lama pelaksanaannya, atau berapa jumlah warga miskin yang akan dikover biaya kesehatannya. “Dengan begini, akan mudah evaluasi dan targetnya bisa ketahuan,” ujarnya.

DUKUNGAN DAERAH

Sementara itu, Fraksi PKS DPRD Banten menilai target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD perlu dukungan dan kerja sama dengan pemerintah kabupaten kota se-Provinsi Banten. Apalagi, isu strategis yang ditawarkan Pempov Banten berkorelasi dengan pembangunan di kabupaten kota.

Kata dia, buruknya tata kelola pemerintahan di Provinsi Banten berdampak terhadap buruknya kualitas pelayanan publik dan menghambat program reformasi birokrasi. “Buruknya kualitas infrastruktur seperti jalan, bangunan, dan jembatan yang berdampak pada terhambatnya aktivitas warga dan mempersempit akses ekonomi masyarakat,” ujar Ketua Fraksi PKS Banten Sanuji.

Selain itu, buruknya kualitas sarana prasarana pendidikan juga berdampak terhambatnya proses pelayanan pendidikan dan rendahnya sumber daya manusia (SDM). Buruknya kualitas sarana prasarana kesehatan berdampak terhambatnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat. “Maka perlu ada roadmap dan strategi pengadaan serta penyiapan SDM yang dapat mendukung tercapainya target RPJMD,” ujarnya.

Ketua Fraksi NasDem Banten Aris Halawani mengatakan, penetapan indikator kinerja daerah bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai ukuran keberhasilan pencapaian visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah pada akhir periode masa jabatan. “Hal ini ditunjukkan dari akumulasi pencapaian indikator outcome program pembangunan daerah setiap tahun,” katanya.

Kata dia, dibutuhkan lompatan pembangunan yang signifikan di Provinsi Banten. Oleh karenanya, tidak boleh membiarkan potensi pembangunan yang dimiliki. “Kami berharap angka indikator kinerja daerah (sebelumnya-red) yang masih stagnan dapat menjadi refleksi Pemprov Banten dapat menemukan jurus lompatan pembangunan yang pada akhirnya mampu mengurangi angka pengangguran, kemiskinan, laju inflasi, serta mendongkrak angka LPE dan IPM di Banten,” ujarnya. (Supriyono/RBG)

Tags: Pemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Oknum Polisi Penganiaya Pelajar Diperiksa Propam

Next Post

Wagub Lebih Pilih MPV untuk Mobilitas

Related Posts

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan
Berita Utama

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

by Yusuf Permana
Sabtu, 25 April 2026 17:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akhirnya mengikuti instruksi pemerintah pusat terkait pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai...

Read moreDetails

Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

Tujuh Diplomat Hadiri Seba Baduy Hari Ini

Musrembang RKPD 2027, Banten Fokus Tekan Pengangguran

Deden Apriandhi Dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Banten

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

Belasan Perda di Banten Mandek, Pemprov Alasan Minim SDM

Belasan Perda Masih Mandek, Ini Kata Pemprov Banten

IPM Banten 2025 Tembus 77,25, DPRD Apresiasi Sinergi Kebijakan Pusat dan Daerah

Permudah SPMB 2026, Dindikbud Banten Terapkan Tahap Pra-Pendaftaran Mulai April

Next Post
Wagub Dampingi Kunjungan Presiden ke Banten

Wagub Lebih Pilih MPV untuk Mobilitas

Bank Banten Jajaki Bisnis Pembiayaan Perumahan

Bank Banten Jajaki Bisnis Pembiayaan Perumahan

Tuntut Gaji Layak, Ratusan Honorer K2 Serbu Pemprov Banten

Tuntut Gaji Layak, Ratusan Honorer K2 Serbu Pemprov Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

TMMD ke-128 Kodim Cilegon Gelar Penyuluhan KB dan Kesehatan, Tekan Stunting di Pulomerak

TMMD ke-128 Kodim Cilegon Gelar Penyuluhan KB dan Kesehatan, Tekan Stunting di Pulomerak

Senin, 27 April 2026 16:21
Hampir 500 Pil Disita, Dua Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Tangerang

Hampir 500 Pil Disita, Dua Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Tangerang

Senin, 27 April 2026 16:13
TMMD ke-128 Kodim Cilegon Rehab Mushola Al Hidayah Langon

TMMD ke-128 Kodim Cilegon Rehab Mushola Al Hidayah Langon

Senin, 27 April 2026 16:05
Bupati Tangerang Minta Perusahaan Bantu Masyarakat Perbaiki Jalan

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Bantu Masyarakat Perbaiki Jalan

Senin, 27 April 2026 15:58
Ahli Hukum Tata Negara Untirta Nilai Pemberhentian Maman Maulidin Sebagai Sekda Menyalahi Aturan

Ahli Hukum Tata Negara Untirta Nilai Pemberhentian Maman Maulidin Sebagai Sekda Menyalahi Aturan

Senin, 27 April 2026 15:52
Ini Pesan Wagub Banten Dimyati Pada Momentum HUT Kota Cilegon ke-27

Ini Pesan Wagub Banten Dimyati Pada Momentum HUT Kota Cilegon ke-27

Senin, 27 April 2026 15:47
TMMD ke-128 Kodim Cilegon Gelar Penyuluhan KB dan Kesehatan, Tekan Stunting di Pulomerak

TMMD ke-128 Kodim Cilegon Gelar Penyuluhan KB dan Kesehatan, Tekan Stunting di Pulomerak

Senin, 27 April 2026 16:21
Hampir 500 Pil Disita, Dua Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Tangerang

Hampir 500 Pil Disita, Dua Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Tangerang

Senin, 27 April 2026 16:13
TMMD ke-128 Kodim Cilegon Rehab Mushola Al Hidayah Langon

TMMD ke-128 Kodim Cilegon Rehab Mushola Al Hidayah Langon

Senin, 27 April 2026 16:05
Bupati Tangerang Minta Perusahaan Bantu Masyarakat Perbaiki Jalan

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Bantu Masyarakat Perbaiki Jalan

Senin, 27 April 2026 15:58
Ahli Hukum Tata Negara Untirta Nilai Pemberhentian Maman Maulidin Sebagai Sekda Menyalahi Aturan

Ahli Hukum Tata Negara Untirta Nilai Pemberhentian Maman Maulidin Sebagai Sekda Menyalahi Aturan

Senin, 27 April 2026 15:52
Ini Pesan Wagub Banten Dimyati Pada Momentum HUT Kota Cilegon ke-27

Ini Pesan Wagub Banten Dimyati Pada Momentum HUT Kota Cilegon ke-27

Senin, 27 April 2026 15:47

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

TMMD ke-128 Kodim Cilegon Gelar Penyuluhan KB dan Kesehatan, Tekan Stunting di Pulomerak

TMMD ke-128 Kodim Cilegon Gelar Penyuluhan KB dan Kesehatan, Tekan Stunting di Pulomerak

by Adam Fadillah
Senin, 27 April 2026 16:21

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID–Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0623/Cilegon kembali menghadirkan kegiatan non-fisik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Salah satunya...

Hampir 500 Pil Disita, Dua Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Tangerang

Hampir 500 Pil Disita, Dua Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Tangerang

by Syaiful Adha
Senin, 27 April 2026 16:13

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Jajaran Polres Metro Tangerang Kota kembali mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal di wilayah hukumnya. Dalam dua pengungkapan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak