SERANG – Selama 14 hari Polda Banten berhasil mengamankan kendaraan bermotor hasil curian sebanyak 139 unit.
Kata Wakapolda Banten Kombes Pol Tomex Korniawan, 139 unit kendaraan itu terdiri atas 119 kendaraan roda dua dan 20 kendaraan roda empat. Seluruhnya diamankan dalam Operasi Kalimaya 2017 pada 18 hingga 31 Oktober.
“Dari hasil evaluasi, mengamankan 66 tersangka dengan barang bukti 119 roda dua dan 20 roda empat dan alat-alat seperti kunci T dan senjata api,” papar Tomex saaat ekspose di Mapolda Banten, Rabu (1/11).
Menurut Tomex, secara umum kendaraan-kendaraan hasil curian tersebut diamankan di jalan, rumah pelaku pencurian, dan penadah. “Pengembangan terus kita lanutkan, masih ada kelompok-kelompok lain yang harus diamankan,” ujar Tomex.
Menurut Tomex, pelaku tindak kejahatan mengalami peningkatan seiring pertumbuhan jumlah kendaraan. Karena itu masyarakat perlu menjaga kendaraan miliknya dengan baik. “Jangan parkir sembarangan dan kami anjurkan pakai kunci ganda,” katanya.
Setelah barang bukti tersebut diregistrasi, Polda Banten mempersilakan masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor untuk mengambil kendaraan tersebut di Polda Banten atau Polres di wilayah Polda Banten. (Bayu Mulyana/coffeandchocococake@gmail.com)