slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pengerukan Pasir Banten untuk Teluk Jakarta Telah Berlangsung 13 Tahun

Redaksi by Redaksi
01-11-2017 10:55:23
in Berita Utama, Featured, Umum
Pengerukan Pasir Banten untuk Teluk Jakarta Telah Berlangsung 13 Tahun
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – ‎Sebagai daerah penyangga Ibukota Jakarta, Provinsi Banten tidak selalu beruntung dengan posisi itu. Kemacetan, banjir, hingga persoalan sampah Jakarta selalu berimbas ke Banten. Terparah, tentu saja persoalan reklamasi 17 pulau buatan di Teluk Jakarta. Pasir dari Banten pun ikut dikeruk dan dijual ke Jakarta. Siapa yang diuntungkan?

Megaproyek reklamasi Teluk Jakarta ‎dibangun di atas lahan 5.513 hektare, dengan kebutuhan pasir lebih dari 3,5 miliar meter kubik. Dan, ratusan juta meter kubik pasir untuk Teluk Jakarta tersebut dipasok dari Provinsi Banten.

Baca Juga :

Nelayan Lontar Terancam Kehilangan Mata Pencaharian Gara-gara Jokowi

Tim Pertimbangan Terbentuk, Kajian Amdal Izin Penambangan Pasir Belum Mulai

Evaluasi Izin Pengerukan Pasir Laut, Pemprov Bentuk Tim Pertimbangan

Nasib Pilu Nelayan di Tengah Pengerukan Pasir Laut

Selama ini, untuk memenuhi kebutuhan pasir 3,5 miliar meter kubik ‎itu, pihak pengembang reklamasi Teluk Jakarta telah menyedot pasir di Kepulauan Seribu. Memang Banten bukan satu-satunya tetangga ibukota yang memasok pasir untuk megaproyek tersebut. Pasokan pasir juga didatangkan dari Provinsi Jawa Barat, Lampung, dan Bangka Belitung.

‎Reklamasi Teluk Jakarta menjadi isu nasional, gelombang penolakan dari nelayan dan aktivis pegiat lingkungan semakin kencang. Pada April 2016 lalu, Menko Kemaritiman (Rizal Ramli) sempat menghentikan sementara (moratorium) megaproyek tersebut melalui SK Nomor 27.1/Menko/Maritim/IV/2016 tertanggal 19 April 2016. Namun Oktober 2017, Menko Kemaritiman yang baru Luhut Binsar Panjaitan mencabut SK moratorium proyek reklamasi. Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pencabutan moratorium proyek reklamasi dari Menko Kemaritiman pada 5 Oktober 2017 lalu, dengan nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017.‎

Di Provinsi Banten, pengerukan pasir untuk Teluk Jakarta telah berlangsung lebih dari 13 tahun‎. Tepatnya sejak 2003 atau tiga tahun setelah Provinsi Banten memisahkan diri dari Jawa Barat.

Perusahaan penambangan pasir pertama yang mengeruk pasir di Perairan Banten untuk dijual ke Jakarta adalah PT Jetstar. Perusahaan ini mengantongi izin dari Pemkab Serang untuk melakukan pengerukan pasir laut di lepas Pantai Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Izin itu tertuang dalam SK Bupati Serang Nomor 540/kep-68-HUK/2003, yang diterbitkan pada 21 Februari 2003. Saat itu Kabupaten Serang dipimpin oleh Bupati Bunyamin.

Pengerukan pasir di Kabupaten Serang selama sepuluh tahun oleh PT Jetstar telah merusak biota laut. Namun, anehnya, perusahaan itu terus mengeruk hingga 2016. Kondisi ini diperparah saat perusahaan penambangan pasir milik pengusaha lokal pun ikut-ikutan bermain mulai 2013.

Perusahaan pendatang baru itu adalah PT Hamparan Laut Sejahtera, PT Anugerah Tirta Bumi, PT Pandu Khatulistiwa‎, PT Moga Cemerlang Abadi, hingga Koperasi Tirta Niaga Pantura. Bila Jetstar mengeruk pasir di Lontar, perusahaan lokal mengeruk pasir di Pulau Tunda. Kedua lokasi ini berada di Kecamatan Tirtayasa.

Kehadiran PT Jetstar sejak awal sebenarnya sudah mendapat penolakan dari warga Desa Lontar. Namun, karena mengantongi izin dari Bupati Serang, penolakan nelayan Lontar selalu menemui jalan buntu. Alih-alih PT Jetstar distop izinnya, justru Pemkab Serang terus-menerus memuluskan perpanjangan izin pengerukan pasir di Lontar.

Dukungan dari Pemkab untuk Jetstar itu, diduga jadi daya tarik bagi perusahaan lokal ikut ambil bagian. Padahal pada akhir tahun 2012 dan awal 2013, puncak perseteruan antara nelayan Lontar dan PT Jetstar terjadi. Sedikitnya tiga nelayan Lontar menjadi korban penembakan oleh oknum aparat Polisi Air dan Udara (Pol Airud) dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Insiden berdarah itu, sempat menjadi titik balik perjuangan nelayan, sebab Pemkab Serang sempat menghentikan sementara aktivitas penambangan pasir oleh PT Jetstar. Namun, ternyata itu hanya untuk meredakan ketegangan sementara. Lagi-lagi tidak tegasnya sikap Pemkab Serang membuat PT Jetstar melanjutkan kembali pengerukan pasir di Lontar di tahun yang sama. Ironisnya, ditengah gelombang protes dari nelayan Lontar pada 2013, justru Koperasi Tirta Niaga Pantura dan PT Banten Global Properti (BGP) selaku anak perusahaan‎ PT Banten Global Development (BGD) yang merupakan BUMD milik Pemprov Banten malah menjadi bagian dari bisnis keruk pasir di Banten.

Menurut Ketua Front Kebangkitan Petani dan Nelayan (FKPN) Serang, Kholid Miqdar, penambangan pasir laut di Perairan Lontar dan perairan Pulau Tunda digunakan untuk reklamasi Teluk Jakarta.

Akibat penambangan, kata Kholid, warga yang tinggal di pesisir Perairan Banten mengalami kerugian luar biasa. Ratusan kepala keluarga kehilangan pekerjaannya sebagai nelayan, petani tambak, dan petani rumput laut. Ratusan hektare tambak bahkan rata dengan laut, terkena abrasi akibat operasi kapal-kapal pengeruk pasir.

Sedikitnya ada tiga kapal keruk yang bertahun-tahun melakukan pengerukan pasir laut di Perairan Lontar dan Pulau Tunda, yakni kapal milik PT Jetstar, kapal Vox Maxima berbendera Belanda yang dipakai PT Hamparan Laut Sejahtera (HLS), dan Kapal Queen of The Netherlands berbendera Belanda, yang digunakan oleh PT Moga Cemerlang Abadi (MCA) dan Koperasi Tirta Niaga Pantura.

“Sekarang penghasilan nelayan buat beli solar perahu saja enggak cukup. Penyebabnya penambangan pasir di wilayah kami untuk dijual di Teluk Jakarta,” tutur Kholid kepada Radar Banten saat disambangi di rumahnya, Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Jumat (27/10).

Kholid melanjutkan, jumlah nelayan, penambak, dan petani rumput laut di Perairan Lontar dan sekitarnya lebih dari seribu orang, yang menggantungkan hidup dari hasil laut. “Imbas dari pengerukan pasir tidak hanya merugikan warga Desa Lontar saja, tapi warga di tiga kecamatan yakni Tirtayasa, Pontang dan Tanara. Makanya kami dari dulu menolak pengerukan pasir di Lontar dan Pulau Tunda,” tegasnya.

Lelaki berusia 41 tahun ini meyakini semua perusahaan yang melakukan penyedotan pasir di Lontar dan Pulau Tunda, diduga menghalalkan segala cara untuk mendapatkan izin dan memperpanjang izinnya dari Pemkab Serang dan Pemprov Banten. Sebab mulai 2016, semua perizinan diambil alih oleh pemerintah provinsi, bukan lagi Kabupaten Serang, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Yang punya izin saja, bagi kami mereka adalah maling. Sebab proses perizinannya juga melanggar hukum. Apalagi perusahaan yang tidak mengantongi izin. Kami berharap, Pemprov Banten untuk tidak memperpanjang izin perusahaan yang selama ini memiliki izin dari Pemkab Serang. Apalagi mengeluarkan izin baru, itu kami mohon jangan sampai terjadi lagi,” pinta Kholid.

Sejak proyek reklamasi Teluk Jakarta dimoratorium April 2016, kenyataan di lapangan masih saja terjadi pengerukan pasir di Lontar dan Pulau Tunda sepanjang 2016. “Apalagi sekarang, moratorium reklamasi telah dicabut. Kami minta Pemprov Banten bersikap tegas. Kami menagih janji Pak Gubernur (Wahidin Halim) saat kampanye di Desa Lontar pada November 2016, yang berjanji akan membela nelayan dan mengevaluasi penambangan pasir laut di Kabupaten Serang. Jangan paksa nelayan untuk demo kembali ke kantor gubernur dan DPRD Banten,” tegas Kholid.

Kholid berharap, Pemprov Banten yang kini memiliki kewenangan mengurus perizinan untuk bersikap tegas. “Pengerukan pasir di Lontar dan Pulau Tunda hanya menguntungkan para pengusaha, nelayan dan warga menjadi korbannya. Kami mohon jangan diteruskan, karena penambangan pasir telah nyata-nyata merusak lingkungan,” tegasnya.

“Saya sudah mengadukan persoalan pengerukan pasir ini kepada Presiden Jokowi saat berkunjung ke Banten tahun lalu. Semoga Pemprov Banten benar-benar pro terhadap nelayan bukan pada pengusaha perusak lingkungan,” sambung Kholid.

Di akhir obrolan, Kholid menegaskan sikap bahwa FKPN akan terus melawan pengerukan pasir yang dilakukan perusahaan penambangan yang telah merusak lingkungan. “FKPN sejak 2014 bersama komunitas dan pegiat aktivis lingkungan lainnya di Banten, telah berupaya membentuk Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Banten, semoga tahun ini bisa segera terealisasi, agar perjuangan nelayan lebih maksimal,” harapnya. (Deni S/RBG)

Tags: Pengerukan Pasir Laut
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PDIP Banten Sambut Kedatangan Megawati

Next Post

Ada Megawati ke Serang, 14 Anggota Fraksi PDIP DPRD Banten Tak Ikut Rapat Paripurna

Related Posts

Nelayan Lontar Terancam Kehilangan Mata Pencaharian Gara-gara Jokowi
Kabupaten Serang

Nelayan Lontar Terancam Kehilangan Mata Pencaharian Gara-gara Jokowi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 11 Juli 2023 19:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Nelayan di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang khawatir kehilangan mata pencaharian gara-gara Presiden Joko Widodo memperbolehkan...

Read moreDetails

Tim Pertimbangan Terbentuk, Kajian Amdal Izin Penambangan Pasir Belum Mulai

Evaluasi Izin Pengerukan Pasir Laut, Pemprov Bentuk Tim Pertimbangan

Nasib Pilu Nelayan di Tengah Pengerukan Pasir Laut

Gubernur Libatkan KPK Soal Penambangan Pasir Laut

Nelayan Ngaku Lihat Aktivitas Kapal Penambang Pasir Laut di Tanara

Tolak Penambangan Pasir Laut, Ratusan Massa Datangi Pemprov Banten

Bupati Tatu Dukung Penolakan Izin Reklamasi Pasir Laut

Pemprov Banten Review Izin Penambangan Pasir Laut

Angkat Bicara Soal Tambang Pasir Laut, Gubernur Akan Panggil Hudaya

Next Post
Ada Megawati ke Serang, 14 Anggota Fraksi PDIP DPRD Banten Tak Ikut Rapat Paripurna

Ada Megawati ke Serang, 14 Anggota Fraksi PDIP DPRD Banten Tak Ikut Rapat Paripurna

Nasib Pilu Nelayan di Tengah Pengerukan Pasir Laut

Nasib Pilu Nelayan di Tengah Pengerukan Pasir Laut

Korban Meninggal Ledakan Pabrik Mercon Jadi 51 Orang

Korban Meninggal Ledakan Pabrik Mercon Jadi 51 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Rabu, 15 April 2026 20:12
Salah satu program CSR Chandra Asri Group.

Chandra Asri Group Raih PROPER Hijau 2025, Perkuat Komitmen Lingkungan dan Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 19:17
Ilustrasi aktivitas pelayanan BAZNAS Kota Cilegon.

Himpun Rp3,28 Miliar Dana Umat, BAZNAS Cilegon Catat Kinerja Positif di Triwulan Pertama

Rabu, 15 April 2026 18:55
Ilustrasi emas. Freepik

Emas 50 Gram Raib, Warga Cilegon Laporkan ART ke Polres

Rabu, 15 April 2026 18:45
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri

Begini Cara Dindikbud Kota Serang Mengurangi Angka ATS

Rabu, 15 April 2026 18:26
Ketua Pansus III DPRD Kota Depok, H.T.M. Yusuf Syahputra

DPRD Depok Studi Banding ke Pemkot Serang, Pelajari Pemisahan Bapenda dan BPKAD

Rabu, 15 April 2026 18:11
Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Rabu, 15 April 2026 20:12
Salah satu program CSR Chandra Asri Group.

Chandra Asri Group Raih PROPER Hijau 2025, Perkuat Komitmen Lingkungan dan Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 19:17
Ilustrasi aktivitas pelayanan BAZNAS Kota Cilegon.

Himpun Rp3,28 Miliar Dana Umat, BAZNAS Cilegon Catat Kinerja Positif di Triwulan Pertama

Rabu, 15 April 2026 18:55
Ilustrasi emas. Freepik

Emas 50 Gram Raib, Warga Cilegon Laporkan ART ke Polres

Rabu, 15 April 2026 18:45
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri

Begini Cara Dindikbud Kota Serang Mengurangi Angka ATS

Rabu, 15 April 2026 18:26
Ketua Pansus III DPRD Kota Depok, H.T.M. Yusuf Syahputra

DPRD Depok Studi Banding ke Pemkot Serang, Pelajari Pemisahan Bapenda dan BPKAD

Rabu, 15 April 2026 18:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

by Redaksi
Rabu, 15 April 2026 20:12

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID  - Semangat inovasi kembali bergelora di Kota Cilegon. Sebanyak 79 karya inovatif dari berbagai kalangan, mulai dari aparatur sipil...

Salah satu program CSR Chandra Asri Group.

Chandra Asri Group Raih PROPER Hijau 2025, Perkuat Komitmen Lingkungan dan Masyarakat

by Adam Fadillah
Rabu, 15 April 2026 19:17

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan PROPER Hijau tahun...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak