SERANG – Polres Serang Kota dan Polda Banten secara bersama hari ini melakukan razia kendaraan bermotor Operasi Zebra di kawasan Kemang, Kota Serang tepatnya di tugu patung debus.
Dir Lantas Polda Banten Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo mengatakan, target dari razia ini adalah menekan tingginya angka kecelakaan lalulintas di Provinsi Banten.
“Kita fokuskan pada pelanggaran yang berpotensi pada laka lantas. Tapi yang kasat mata pun juga ditindak,” kata Djatiutomo kepada awak media di lokasi razia, Minggu (5/11).
Djati menjelaskan, target kendaraan dalam operasi ini adalah kendaraan pribadi baik roda dua dan empat atau angkutan umum baik angkutan kota maupun bus. “Kita lihat, mereka (angkutan) membawa masyarakat, jika tidak sesuai aturan kan membahayakan banyak orang,” katanya.
Selama empat hari penyelenggaraan razia, menurut Djatoutomo banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat. Baik administrasi seperti surat-surat kendaraan maupun aksesori kendaraan yang dilarang.
Sementara itu, di lokasi sama, Kasatlantas Polres Serang Kota AKP Ali Rahman Cipta Perwira menjelaskan, H-7 sebelum pelaksanaam operasi pihaknya telah melakukan sosialisasi, namun nyatanya saat operasi berlangsung masih banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat.
“Pelanggaran cukup tinggi. Paling banyak pelanggaran surat-surat. Kita tidak menganggap remeh pelanggaran administrasi meski potensi lakanya kurang,” ujarnya.
Ali pun mengimbau kepada masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dan mematuhi peraturan lalulintas yang telah berlaku. “Lengkapkan adminsitasari kendaraan, utamakan keselamat demi kita bersama,” ujarnya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)









