SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang berakhirnya Operasi Zebra Maung 2025, Polresta Serang Kota kembali menggelar kegiatan di dua titik pengawasan di wilayah Kota Serang pada Sabtu, 29 November 2025.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota, Ipda Dedi Yuanto, menyampaikan bahwa kegiatan hari ini dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani Cipare dan Serang Timur.
“Kegiatan kita hari ini di dua lokasi tersebut,” ujarnya.
Operasi Zebra Maung 2025 melibatkan personel Satlantas Polresta Serang Kota serta personel gabungan lainnya. “Untuk pelaksanaan masih tentatif,” kata Dedi.
Kasatlantas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrina, menjelaskan sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan. Di antaranya:
- Pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang
- Penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
- Penggunaan sabuk pengaman atau safety belt
“Sasaran lainnya berkendara dalam pengaruh alkohol, pengemudi ranmor yang melawan arus lalu lintas, dan kendaraan melebihi batas kecepatan,” jelasnya.
Operasi Zebra Maung 2025 bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Diharapkan melalui Operasi Zebra Maung 2025 ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dapat meningkat, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat diminimalisir,” kata Tiwi.
Ia menambahkan bahwa operasi tahun ini lebih mengedepankan upaya pencegahan. Namun demikian, sanksi tilang tetap diberikan apabila ditemukan pelanggaran yang bersifat fatal dan membahayakan.
“Kita operasinya lebih mengedepankan pencegahan, tapi ada tilang kalau pelanggarannya bersifat fatal,” tuturnya.











