SERANG, RADARBANTTEN.CO.ID – Polresta Serang Kota kembali menggelar Operasi Zebra Maung 2025 pada Jumat, 28 November 2025. Pada pelaksanaan hari ini, ada dua titik lokasi yang menjadi fokus kegiatan razia.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota, Ipda Dedi Yuanto, menyampaikan bahwa operasi berlangsung di Traffic Light Kaligandu dan Serang Timur.
“Hari ini kita giat di Kaligandu dan Serang Timur,” ujarnya.
Operasi Zebra Maung 2025 melibatkan personel Satlantas Polresta Serang Kota dan personel gabungan. Meski demikian, Dedi menuturkan bahwa waktu pelaksanaannya masih bersifat tentatif menyesuaikan kondisi lapangan.
“Untuk pelaksanaan masih tentatif,” katanya.
Kasatlantas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrina, menegaskan bahwa operasi tahun ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain:
- Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
- Tidak menggunakan helm berstandar SNI
- Tidak menggunakan safety belt bagi pengendara mobil
Selain itu, pelanggaran seperti berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, serta kendaraan yang melebihi batas kecepatan juga menjadi target operasi.
“Diharapkan, melalui Operasi Zebra Maung 2025 ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dapat meningkat, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan bisa diminimalisir,” jelas Tiwi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa operasi tetap mengedepankan tindakan pencegahan. Namun, tindakan tilang tetap dilakukan apabila ditemukan pelanggaran yang bersifat fatal dan membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
“Kita lebih mengedepankan pencegahan, tapi ada tilang kalau pelanggarannya bersifat fatal,” tuturnya.











