slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Soal UMK, Pemkab Serang Mengaku Lupa Memasukan Aspirasi Buruh

Aas Arbi by Aas Arbi
17-11-2017 00:01:55
in Pemerintahan
Soal UMK, Pemkab Serang Mengaku Lupa Memasukan Aspirasi Buruh
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang beralasan lupa memasukan aspirasi para buruh, terkait kenaikan UMK dari 8,7 persen menjadi 10 persen. Kenaikan upah minimum 10 persen tersebut merupakan hasil kesepakatan anatara Pemkab Serang bersama buruh di Kabupaten Serang.

Pj Sekda Kabupaten Serang Agus Erwana mengatakan usulan UMK menjadi 10 persen itu, hasil dari mediasi dengan para buruh. Pekerja mengajukan kenaikan UMK sebesar 20 persen. Setelah menengahi, akhirnya timbul kesepakatan menjadi 10 persen.

Baca Juga :

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

1.000 Ekor Hewan Kurban Disembelih Serentak, Pemkab Serang Bakal Daftarkan ke MURI

Enam SPPG di Kabupaten Serang Kena Suspen

Perjuangan Warga Serang Timur, Mencari Penghidupan dari Sisa Sampah Industri

“Kemarin, itu kami lupa memasukan aspirasi para buruh. Kami usulkan ke gubernur, aspirasi dari teman-teman sudah melewati kajian pertimbangan, ini harus disampaikan,” kata Agus melalui telepon seluler, Kamis (16/11).

Sementara itu, surat pengusulan revisi sudah dilayangkan ke Pemerintah Provinsi Banten. Tambah Agus, urusan usulan yang telah ditolak itu semua kewenangan Pemprov.

“Kalau sudah (mengusulkan, -red), bisa tahun berikutnya, bisa menjadi suatu pertimbangan,” ucapnya.

Sebelumnya, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersedia merevisi rekomendasi usulan UMK 2018. Semula sebesar Rp3.542.713 menjadi Rp3.584.755. Revisi itu dilakukan dua hari setelah Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) Banten melakukan rapat pleno pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2018.

Usulan pertama disampaikan Bupati Serang kepada Gubernur Banten pada 10 November 2017  melalui surat nomor: 561/2626/Disnakertrans/2017. Dalam usulannya, kenaikan UMK 2018 sebesar 8,71 persen mengacu PP No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Usulan kedua tertuang dalam surat nomor:561/2686/Disnakertrans/2017 tertanggal 15 November 2017. Dalam usulannya, kenaikan UMK 2018 sebesar 10 persen sesuai usulan serikat pekerja. (Anton Sutompul/antonsutompul1504@gmail.com).

Tags: Pemkab SerangUMK 2018
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

17 Guru di Kota Tangerang Dites Urine

Next Post

Penyelundup Sabu 84 Kg Dituntut Mati

Related Posts

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial
Kabupaten Serang

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 22 April 2026 19:02

Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Serang, Samsudin, saat menemui driver ojol yang minta perlindungan sosial, Rabu, 22 April 2026.

Read moreDetails

1.000 Ekor Hewan Kurban Disembelih Serentak, Pemkab Serang Bakal Daftarkan ke MURI

Enam SPPG di Kabupaten Serang Kena Suspen

Perjuangan Warga Serang Timur, Mencari Penghidupan dari Sisa Sampah Industri

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Tak Hadir Pembahasan, OPD Dinilai Tak Serius Bahas LKPJ Bupati Serang 2025

Duh, Dana Desa Tahap Satu di Kabupaten Serang Tak Kunjung Cair

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Ini Pesan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk Ahmad Yamin

Next Post
Pengedar Asal Kabupaten Tangerang Ini Sembunyikan Narkoba Dalam Makan Ringan

Penyelundup Sabu 84 Kg Dituntut Mati

Server Pendaftaran Tes TKS Rusak, Pemkot Tangsel Diminta Tanggung Jawab

Server Pendaftaran Tes TKS Rusak, Pemkot Tangsel Diminta Tanggung Jawab

Hunian Bergaya Singapura Hadir di BSD City

Hunian Bergaya Singapura Hadir di BSD City

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39
Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

by Agung S Pambudi
Rabu, 22 April 2026 19:52

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, menggelar kegiatan apel ikrar sebagai bentuk komitmen bersama...

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

by Adam Fadillah
Rabu, 22 April 2026 19:19

Potret kemiskinan di Kota Cilegon. Angkanya naik menjadi 157 ribu orang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak