slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Penertiban Hiburan Malam, Pemkot Cilegon Terkendala Perda

Aas Arbi by Aas Arbi
22-11-2017 21:17:53
in Pemerintahan
Penertiban Hiburan Malam, Pemkot Cilegon Terkendala Perda
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Keberadaan tempat hiburan malam yang beroperasi diluar jam tayang yang telah ditentukan oleh Pemkot Cilegon, sulit diberantas. Pemicunya dituding lantaran tidak tegasnya sanksi yang disebut dalam perda yang mengatur tentang hiburan malam itu.

Asisten Daerah (ASDA) I Pemkot Cilegon, Taufiqqurohman mengatakan saat ini pemkot Cilegon tengah mendorong rancangan perda pengganti Perda Nomor 2 Tahun 2003 Tentang perizinan tempat hiburan malam yang dianggap kurang tegas. Kata dia, sampai saat ini belum ada sanksi yang jelas bagi hiburan malam yang melanggar.

Baca Juga :

Wali Kota Serang Minta Satpol PP Gencarkan Razia Miras

Polemik Raperda PUK, Wali Kota Serang Dorong Larangan Peredaran Miras

Pemkot Serang Bakal Sanksi Tegas Pengusaha THM Bandel

NU Minta Tempat Hiburan di Gading Serpong yang Buka Saat Ramadan Ditindak Tegas

“Kita sudah ada rapat tapi belum ada kesepakatan terkait sanksi. Karena dalam perda baru mengatur soal tipiring saja, belum sampai pencabutan izin hotel dan restoran. Makanya harus diupayakan lebih dulu payung hukumnya,” ujarnya saat ditemui sejumlah wartawan di halaman Kantor Pemkot Cilegon, Rabu (22/11).

Ia menegaskan tempat hiburan malam di Kota Cilegon semuannya ilegal. Sebab pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin kegiatan tersebut. Dalam waktu dekat, ia mengaku akan mengumpulkan semua intansi yang berkaitan dengan hiburan malam. Agar Pemkot Cilegon bisa bertindak maksimal.

“Kalau kita cabut izinya emang hiburan malam gak punya izin. Satpol PP dan Dinas Pariwisata. Mereka harus duduk bareng, agar tempat hiburan ini jera harus dicabut izin hotelnya. Tapi itu akan menimbulkan persoalan lain (hilangnya lapangan pekerjaan),” katanya.

Untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola hiburan malam, Taufik mendesak Satpol PP agar setiap pekannya melakukan monitoring. “Sekarang kita sudah intruksikan kepada Satpol PP untuk melakukan pengawasan melalui monitoring minimal setiap seminggu sekali,” tuturnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)

Tags: Hiburan Malam
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Nasdem Pindah Dukungan, Ini Komentar Koordinator Koalisi Rumah Kita

Next Post

Hampir Satu Bulan Satu Tersangka Kebakaran Gudang Kembang Api Masih Misterius

Related Posts

Wali Kota Serang Minta Satpol PP Gencarkan Razia Miras
Berita Utama

Wali Kota Serang Minta Satpol PP Gencarkan Razia Miras

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 7 Maret 2026 22:16

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang meningkatkan operasi penyakit masyarakat (pekat) selama bulan Ramadan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum...

Read moreDetails

Polemik Raperda PUK, Wali Kota Serang Dorong Larangan Peredaran Miras

Pemkot Serang Bakal Sanksi Tegas Pengusaha THM Bandel

NU Minta Tempat Hiburan di Gading Serpong yang Buka Saat Ramadan Ditindak Tegas

Bandel Tetap Buka saat Ramadan, Karaoke di Cisoka Tangerang Disegel

Memotret Bisnis Prostitusi dan Hiburan Malam di Kota Cilegon Melalui Buku

Patroli Malam Selama Ramadan, Satpol PP Kabupaten Serang Temukan ini

H-1 Ramadan, Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup

Bupati Serang Instruksikan Tempat Hiburan Malam Ditertibkan

Tokoh Masyarakat Minta Pemkot Serang Tegas Tindak THM di Kota Serang

Next Post
20 Orang Lebih Tewas Terpanggang Akibat Gudang Mercon Meledak

Hampir Satu Bulan Satu Tersangka Kebakaran Gudang Kembang Api Masih Misterius

Pabrik Tekstil di Cikande Terbakar

UKL Pabrik Tiner Diselidiki

Seorang Perempuan Tewas Setelah Hantam Truk di Serpong

Seorang Perempuan Tewas Setelah Hantam Truk di Serpong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

Sabtu, 25 April 2026 18:00
Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Sabtu, 25 April 2026 17:58
Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Sabtu, 25 April 2026 17:06
Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Sabtu, 25 April 2026 17:05
Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Sabtu, 25 April 2026 17:02
1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Sabtu, 25 April 2026 17:01
PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

Sabtu, 25 April 2026 18:00
Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Sabtu, 25 April 2026 17:58
Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Sabtu, 25 April 2026 17:06
Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Sabtu, 25 April 2026 17:05
Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Sabtu, 25 April 2026 17:02
1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Sabtu, 25 April 2026 17:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

by Syaiful Adha
Sabtu, 25 April 2026 18:00

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan reorganisasi struktur Pengurus Anak Cabang...

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

by Adam Fadillah
Sabtu, 25 April 2026 17:58

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Cilegon tahun 2026 memasuki tahap akhir. Sebanyak 68 siswa...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak