Kadisperindag Provinsi Banten Babar Suharto mengatakan sosialisasi ini bagian dari upaya bagaimana pelaku industri taat pada Perindustrian. Pihaknya pun berupaya agar para pelaku industri tahu bahwa, Disperindag memiliki balai yang dilengkapi dengan lima jenis laboratorium untuk kalibrasi dan sertifikasi.
“Melalui desiminasi ini, mereka tidak bingung mencari laboratorium yang bisa membantu, karena kalau mereka tidak punya kalibrasi dan sertifikasi tadi ada sanksi pidana hukum,” paparnya.
Pada sosialisasi kali ini, ia menyebut pelaku industri yang ikut serta adalah Serang bagian Timur dan Kabupaten Tangerang. Dimana, pihaknya memiliki tujuan agar tidak ada ketimpangan antara lapangan pekerjaan dengan jumlah tenaga kerja yang ada.
“Pada statistik industri kita tinggi. Tapi jumlah pengangguran kita nomor dua di Indonesia. Ini ironi, ada antitesa,” tuturnya.
Dikatakan, selain itu, ia ingin produk industri bisa meningkatkan daya saing dengan produk dari luar. “Disini juga ada perlindungan konsumen. Produknya harus berstandar dan terkalibrasi alat-alat yang dipakai,” ujarnya. (Anton Sitompul/antonsutompul1504@gmail.com).








