SERANG – Pemprov Banten mengambil alih pengerjaan revitalisasi kawasan wisata religi dan sejarah Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Hal tersebut diungkapkan Wakil Guberbur Banten Andika Hazrumy.
Andika menjelaskan, pekerjaan pembangunan revitalisasi Banten Lama sebelumnya menjadi kewenangan Pemkot Serang. Pengambil aliham dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selaku pihak yang berwenang terkait dengan revitalisasi cagar budaya.
Dengan adanya pengambil alihan tersebut, Pemprov Banten pun akan mengalokasikan anggaran total sampai Rp 220 miliar selama 3 tahun ke depan. Penganggaran akan dilakukan mulai pada APBD tahun 2018 sebanyak Rp 100 miliar.
“Nah, kami meminta semua pihak termasuk pers untuk mengawal pekerjaan ini agar bisa sesuai dengan perencanaan dan harapan kita semua,” ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima Radar Banten Online, Selasa (19/12).
Diungkapkan Andika, sebelumnya Pemkot Serang selaku leading sector revitalisasi Banten Lama mengajukan anggaran sebesar Rp 280 miliar. Setelah dilakukan penghitungan kembali, Pemprov Banten menyepakati kebutuhan anggaran untuk kepentingan revitalisasi Banten Lama maksimal Rp 220 miliar.
Menurut Andika, saat ini pekerjaan revitalisasi Banten Lama sedang dalam tahap membuat desain yang ditargetkan akan selesai pada akhir Desember ini. Setelah pembuatan desain tersebut selesai, lanjut Andika, pihaknya akan melakukan pekerjaan inti berupa penataan dan pembangunan kaitannya revitalisasi Banten Lama.
“Sekarang ini kan kalau fasilitas penunjang seperti jalan akses masuk sudah selesai betonisasinya. Silahkan diukur ketebalannya, kalau tidak sesuai laporkan,” imbuhnya.
Selanjutnya Andika mengatakan, pekerjaan revitalisasi yang akan segera dimulai pasca pembuatan desain selesai adalah relokasi pemukiman warga dan PKL dari kawasan inti cagar budaya yang meliputi 7 kawasan, ke lokasi yang sudah disiapkan Pemkot Serang. Diakui Andika, ada sedikit masalah dalam hal relokasi tersebut, mengingat lokasi baru yang disediakan Pemkot Serang untuk tempat baru pemukiman warga dan PKL itu relative jauh dari kawasan inti cagar budaya Banten Lama, yakni Masjid Banten Lama dan Keraton Surosowan.
“Tapi itu memang konsekuensinya agar revitalisasi ini bisa dilakukan secara komprehensif, sehingga semua kawasan inti cagar budaya yang ada di sana semuanya bisa terintegrasi menjadi satu kawasan Banten Lama,” ujarnya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)