SERANG – Selama 2017, Provinsi Banten seperti diserbu warga negara asing (WNA) asal China. WNA China dibandingkan WNA dari negara lain yang datang selama 2017 lebih mendominasi di lima wilayah, yaitu Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 2.323 orang. Data tersebut berdasarkan data pelayanan orang asing dari Kantor Imigrasi Serang berdasarkan pemberian izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, dan kewarganegaraan ganda.
Untuk pemberian izin tinggal kunjungan, berjumlah 994 dokumen terdiri atas China 909 dokumen, Korea Selatan 35 dokumen, Taiwan 26 dokumen, India 12 dokumen, dan Turki 12 dokumen. Untuk pemberian izin tinggal terbatas, sebanyak 2.518 dokumen. Terdiri atas, China 1.410 dokumen, Korea Selatan 416 dokumen, Taiwan 381 dokumen, Jepang 169 dokumen, dan India 115 dokumen. Sementara untuk pemberian izin tinggal tetap berjumlah enam dokumen, yang terdiri atas China empat dokumen, Jerman satu dokumen, Malaysia satu dokumen.
Kepala Kantor Imigrasi Serang Timbul Pardede mengatakan, data yang dikeluarkannya berdasarkan pemberian layanan terhadap orang asing sampai dengan Jumat (15/12). Berdasarkan arahan dari Kementerian Hukum dan HAM, pihaknya diarahkan untuk melakukan pemeringkatan lima besar. “Warga kebangsaan China memang paling banyak,” ujarnya saat konferensi pers catatan akhir tahun 2017 di Kantor Imigrasi Serang, Jalan Warungjaud, Kaligandu, Kota Serang, Selasa (19/12).
Pria yang akrab disapa Timbul itu mengatakan, sebagian besar WNA khususnya dari China sesuai dengan banyaknya perusahaan tersebut melakukan pembangunan berskala besar di Provinsi Banten. Namun, pada 2017 jumlahnya lebih sedikit dibandingkan pada 2016. “Tahun 2017 ini memang sebagian besar pembangunan infrastruktur seperti di Semen Merah Putih Bayah, Pabrik di Cikande sudah selesai tinggal pengoperasiannya,” katanya.
Kendati demikian, kata Timbul, pada tahun depan kemungkinan peningkatan kembali. Itu seiring dengan rencana ke depan akan adanya beberapa proyek pembangunan infrastruktur besar yang kembali dilakukan. Seperti halnya rencana pembangunan pelabuhan milik pabrik Semen Merah Putih. “Tahun depan kami prediksi akan terjadi peningkatan khususnya WNA dari China,” paparnya.
Terkait bidang pelayanan pembuatan paspor, Timbul mengungkapkan, selama 2017 mencapai 20.200 dokumen terbagi dalam dua jenis, yaitu untuk paspor 24 halaman mencapai 1.108 dokumen dan paspor 48 halaman 19.092 dokumen. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2016 dan 2015. “Volume target untuk 2017 sebanyak 15.000 dokumen. Namun, terdapat peningkatan capaian target kinerja sebanyak 5.200 dokumen,” paparnya.
Kata dia, saat ini pihaknya sudah memulai akses online untuk antrean permohonan pembuatan paspor. Pemohon tidak lagi datang ke kantor untuk secara manual dan pagi-pagi untuk mendapatkan antrean, sekarang antrean bisa dilakukan secara online. Sistem ini diberlakukan sejak 21 November 2017. “Saat ini memang kuotanya masih 30 pemohon online dan 40 untuk manual. Ke depan akan ada penambahan kuota untuk online 60 orang hingga lebih,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan Orang Asing pada Kantor Imigrasi Serang M Reza Al-Kahfi mengatakan, pihaknya sepanjang tahun 2017 melakukan pengawasan orang asing dengan jumlah pengawasan sebanyak 47 kali. Hasilnya, sebanyak 37 WNA dikenakan tindakan administratif keimigrasian yang terdiri atas tiga tindakan, yaitu tindakan deportasi sebanyak 34 orang dan pemindahan dari ruang tahanan kantor Imigrasi Serang sebanyak tiga kasus. Sementara, tindakan pro-justisia satu orang dikenai pidana kurungan selama tujuh hari oleh Pengadilan Negeri Rangkasbitung. “Dalam melakukan pengawasan, kami melakukan beberapa program diantaranya penguatan pelaksanaan aplikasi pelaporan orang asing,” tandasnya. (Fauzan D/RBG)










