SERANG – Stok obat untuk penyakit difteri atau anti difteri serum (ADS) menipis, sementara obat tersebut sangat sulit didapat di pasaran.
Kepala Dinkes Banten Sigit Wardojo mengungkapkan, Gubernur Banten Wahidin Halim telah menetapkan status kasus difteri di Banten menjadi kejadian luar biasa (KLB).
Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten terkait status kejadian luar biasa (KLB) difteri sudah dikeluarkan pada Sabtu 16 Desember kemarin.
“Per Sabtu kemarin SK KLB sudah ada. Tetapi, prosedur pencairan dana tak terduga (DTT) tetap harus dijalankan, nanti kan ada SK lagi, ada RAB-nya. Itu lagi proses ke sana. Nanti kan ada SK pengguna anggaran. Seharusnya kalau yang gitu-gitu mbok ya langsung saja karena ini terkait dengan kondisi KLB,” papar Sigit, Selasa (19/12).
Lima kabupaten/kota yang telah berstatus KLB telah mengajukan kebutuhan anggaran untuk menyikapi persoalan penyakit tersebut. Rata-rata permintaan perdaerah mencapai Rp 3 miliar, sehingga secara keseluruhan mencapai angka Rp 15 miliar.
“Namun nanti kita diskusikan lagi, kita rasionalisasi. Misal Tangsel itu lebih besar, padahal kalau melihat kasus kan Kabupaten Tangerang paling banyak,” paparnya.
Anggaran tersebut untuk operasional pelaksanaan outbreak response immunization (ORI). Menurutnya, untuk operasional pelaksanaan ORI memang dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
“Coba bayangkan sasaran kita itu 3 juta lebih loh. Ya lumayan, sekali jalan, misal 100 orang saja sudah berapa itu. Yang jelas untuk operasional. Kalau bisa buat beli obat ADS. Stok di Kemenkes menipis. Pasien positif tanpa ASD kan susah sembuhnya,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, ketersediaan ADS di pasaran kini kian langka. “Ternyata kita cari di pasaran pun tidak ada,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Surveilans Imunisasi dan Krisis Kesehatan Dinkes Banten, drg. Rostina mengungkapkan, jumlah kasus difteri semakin bertambah. Sejauh ini 114 kasus difteri telah terjadi.
Sebanyak 12 pasien positif difteri di Provinsi Banten hingga saat ini belum mendapatkan ADS karena Dinkes Banten hingga kini belum menerima ADS dari Kementerian Kesehatan. Dinkes juga kesulitan karena ADS tersebut langka di pasaran.
“ADS enggak ada. Kemenkes belum ngasih,” ujarnya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)