SERANG – Polres Serang Kota menyisir pedagang kali lima (PKL) yang berjualan di badan jalan untuk mengantisipasi kenaikan volume kendaraan dan kelancaran arus lalu lintas pada malam pergantian tahun baru di Kota Serang.
Polres Serang Kota bersama Kodim 0602/Serang, Dinas Perhubungan Kota Serang dan Satpol PP Kota Serang menyisir PKL dari Jalan Diponegoro, Pasar Lama sampai Jalan Mayor Syafei. Water barrier dipasang sebagai pembatas antara badan jalan yang dilalui kendaraan dengan PKL yang tengah berjualan.
Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin ikut turun langsung melakukan penyisiran sejumlah PKL. Para PKL langsung meminggirkan gerobak-gerobaknya di pinggir jalan. Para pedagang itu diantaranya pedagang martabak, pecel lele, kendaraan yang terparkir sembarangan, dan masih banyak lagi.
“Kami lakukan upaya penyisiran PKL yang memakan jalan untuk meminggirkan gerobaknya. Para pedagang banyak juga, tentu perlu mendapatkan pengawasan petugas, ditambah masyarakat yang keluar malam hari ini sangat banyak,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin, usai apel di halaman Pemkab Serang, Kota Serang, Minggu (31/12).
Selain upaya penertiban PKL, dalam mengantisipasi malam pergantian tahun baru, pihaknya mengimbau pada kelompok-kelompok klub otomotif saat menjelang pergantian malam tahun baru, agar tidak berkonvoi dan berkeliling di jalanan. Mengingat volume kendaraan pada malam pergantian tahun baru cukup tinggi. “Yang akan melaksanakan kegiatan malam tahun baru cukup di tempat yang tersedia saja. Kami imbau tidak menggunakan mercon yang disertai ledakan. Lebih baik diisi kegiatan yang bermanfaat seperti dzikir,” tukasnya.
Eno (28), pedagang martabak yang ditemui Radar Banten Online di Jalan Diponegoro, Kota Serang, Minggu (31/12) mengatakan siap memindahkan dan sudah memindahkan gerobak dagangannya agar tidak menghambat arus lalu lintas di jalan tersebut. “Tahun baru kaya gini kan sering macet. Kami siap-siap aja. Asal masih boleh jualan,” tukasnya. (Anton Sutompul/antonsutompul1504@gmail.com)








