LEBAK – Puluhan Jurnalis di Kabupaten Lebak yang tergabung dalam beberapa organisasi, seperti Ikatan Wartawan Online (IWO), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Forum Kajian Wartawan Harian Lebak (Forkawal) menggelar aksi solidaritas di pusat kota Alun-alun Rangkasbitung, Rabu (3/1).
Akai solidaritas atau aksi damai tersebut yang dilakukan para jurnalis untuk meminta aparat kepolisian, khususnya Polres Metro Tangerang yang menangani kasus penganiyaan yang dialami wartawan nasional Koesnadi Baduy saat melakukan peliputan bentrok yang terjadi di Pasar Induk Tanah Tinggi Tangerang pada Sabtu (30/12) lalu.
Ketua Forkawal Deden Kurniawan mengatakan, sebagai aparat keamanan kepolisian harus bergerak cepat dan mengusut tuntas kasus penganiyaan yang dialami Koesnadi Baduy saat peliputan bentrokan di Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT) Tangerang.
“Kami minta aparat kepolisian, khususnya Polres Metro Tangerang untuk menangkap pelaku dan mengusut tuntas dengan proses hukum yang berlaku,” tegas pria yang biasa disapa Ucup ini dalam orasinya.
Menurut Ucup, Jurnalis sudah dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 dalam melaksanakan tugasnya. Oleh sebab itu, tindak kekerasan ini harus segera tuntas.
Hal senada dikatakan Ketua IWO satu Lebak Gunawan dalam orasinya, bahwa kekerasan ini harus segera diselesaikan. “Kita berharap kepada kepolisian agar serius menangani kasus ini, agat kekerasan kepada Jurnalis tidak lagi terjadi,” katanya.
Selain itu, salah seorang Jurnalis di Lebak Akew mengatakan, bahwa pers diberi kebebasan dalam melakukan peliputan, namun seringkali mendapatkan tindak kekerasan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Kita semua bukan preman, kita adalah wartawan. Mari kita bersama meminta Polres Metro Tangerang agar mengusut tuntas kasus kekerasan ini, yang dialami oleh Koesnadi Baduy,” ujarnya. (Omat/twokhe@gmail.com).








