SERANG – Ratusan hektar lahan pertanian di Provinsi Banten menyusut setiap tahun. Lahan tersebut beralih ke pelbagai sektor lainnya, misalnya perumahan, industri, dan sektor lainnya.
Ketua DPW Serikat Petani Indonesia (SPI) Banten Yusuf menjelaskan Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten pada tahun 2013 besarannya mencapai 0,14% per tahun dengan kata lain telah menghilang sekitar 273 ha tiap tahun atau sekitar 5 ha per minggu.
Menurutnya, penyusutan tersebut tidak hanya berdampak pada jumlah produksi pangan di Provinsi Banten, namu juga menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya jumlah kemiskinan di Banten.
“Kemiskinan merupakan masalah utama di perdesaan, para penduduk desa yang secara umum memproduksi pangan justru menjadi pihak yang paling banyak menderita kemiskinan. Hal ini dibuktikan dari data Badan Pusat Statistik (BPS), dari 26,58 juta jiwa jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia sebesar 16,31 juta jiwa atau 61,3 persen berada diperdesaan. Menurut Kementerian Pertanian RI pada tahun 2013 yang lalu, setidaknya terdapat 26,14 juta rumah tangga petani di perdesaan, dimana sekitar 17,73 juta rumah tangga diantaranya adalah petani tanaman pangan yang memproduksi pangan bagi 250 juta penduduk Indonesia,” papar Yusuf di sekretsriat DPW SPI Banten, Minggu (7/1).
Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan Badan Pusat Statustik (BPS) bulan September 2017, jumlah penduduk miskin di Banten pada periode yang sama bertambah sebesar 24,79 ribu orang dari 675,04 ribu orang pada Maret 2017 menjadi 699,83 ribu orang pada bulan September 2017.
Garis Kemiskinan dipergunakan sebagai suatu batas untuk mengelompokkan penduduk menjadi miskin atau tidak miskin. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.
Selama periode Maret-September 2017, Garis Kemiskinan di Provinsi Banten naik sebesar 5,23 persen, yaitu dari Rp 386.753,- per kapita per bulan pada Maret 2017 menjadi Rp 406.988,- per kapita per bulan pada September 2017. Dengan memperhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK) yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Jika mengacu Susenas, peranan komoditi makanan masih jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi non makanan, yang terdiri dari perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan. Porsi beras dan rokok kretek filter menjadi komoditi yang memberi pengaruh besar pada kenaikan Garis Kemiskinan baik dikota maupun diperdesaan pada September 2017.
Masih menurut Yusuf menyikapi persoalan tersebut pemerintah harus menekan alih fungsi lahan pertanian secara besar-besaran melalui penerapan menyeluruh Perda 5/2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
“Terkhusus dalam tataran praktek, Gubernur harus mendesak Bupati dan Wali Kota mengoperasionalkan Perda Provinsi tersebut kedalam Perda sejenis di tingkat kabupaten dan kota,” katanya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)









