LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki tahun pertama masa kepemimpinannya dengan fokus utama pada penghapusan kemiskinan absolut di Indonesia, termasuk di Kabupaten Lebak.
Sejumlah program kesejahteraan masyarakat terus dijalankan, antara lain Kartu Indonesia Sehat (KIS), KIS Lansia, Kartu Indonesia Pintar (KIP/KIP Kuliah), Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Prakerja, dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Salah satu penerima manfaat adalah Neneng, warga Kampung Suminta, Desa Sukadaya, Kecamatan Cikulur. Sejak 2015, ia menerima bantuan BPNT, PKH, KIS, dan PIP.
“Alhamdulillah, saya dapat PKH, BPNT, BPJS gratis, juga PIP untuk anak sekolah. Semua prosesnya mudah karena dibantu petugas desa,” ujar Neneng kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 10 Oktober 2025.
Bantuan tersebut, lanjut Neneng, sangat membantu biaya pendidikan anak-anaknya yang kini duduk di bangku SD dan SMA.
“Bisa dipakai untuk beli buku, sepatu, tas. Jadi anak-anak bisa sekolah lebih tenang,” tambahnya.
Namun, ia berharap pemerintah juga memperluas bantuan, khususnya untuk perbaikan rumah dan kebutuhan dasar lainnya.
“Kalau bisa, bantu juga rumah kami supaya lebih layak. Soalnya suami saya seharian cuma jadi pemulung, ngumpulin limbah keliling desa. Kalau lagi dapat banyak, paling Rp50.000 sampai Rp60.000 sehari. Itu juga enggak menentu,” ujarnya penuh harap.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra, mengatakan bahwa penyaluran bantuan sosial di wilayahnya terus meningkat. Peningkatan ini didukung oleh implementasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTASN) yang disusun Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
“Untuk realisasi bansos periode September 2025 mencakup 121.624 penerima manfaat untuk program sembako dan 53.145 keluarga penerima manfaat untuk PKH. Selain itu, ada lebih dari 600 ribu warga penerima jaminan kesehatan (PBI JKN),” ungkap Eka.
Ia menjelaskan bahwa DTASN kini menjadi pedoman utama bagi kementerian dan pemerintah daerah dalam mendistribusikan bantuan sosial secara akurat.
“Data ini dinamis, diperbarui setiap tiga bulan melalui verifikasi lapangan oleh pendamping dan operator desa,” jelasnya.
Menurut Eka, upaya terintegrasi tersebut telah menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Lebak secara konsisten.
“Pada 2020 angka kemiskinan masih di kisaran 11 persen. Tahun 2022 turun menjadi 9,3 persen, dan saat ini berada di 8,3 persen. Jumlah keluarga miskin ekstrem juga menurun dari 6.407 menjadi 5.623 keluarga,” katanya.
Ia menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Kita integrasikan antara Kementerian Sosial, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Koperasi dan UKM agar keluarga miskin tidak hanya menerima bantuan, tapi juga mendapat peluang usaha serta peningkatan pendapatan,” tambahnya.
Reporter: Nurandi











