SERANG – Pengerjaan revitalisasi kawasan wisata religi dan cagar budaya Banten Lama akan dimulai tahun ini. Pasca diambil alih Pemerintah Provinsi Banten, proses revitalisasi tahun ini akan difokuskan pada Masjid Agung dan keraton Surosowan.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menjelaskan, pada awalnya proses revitalisasi akan dilakukan secara integrasi sejak awal, namun setelah melalui proses kajian dan pertimbangan, proses akan dilakukan secara terfokus.
“Jalan kan sudah selesai dilakukan, setelah jalan di buat, marka jalan dan penerangan jalan akan dibuat,” kata Andika Jumat lalu kepada awak media.
Dalam proses revitalisasi ini Pemprov Banten pun melibatkan tim kosultan yang disebut-sebut digawangi oleh Walikota Bandung Ridwan Kamil. Tim konsultan yang disebut bernama Urban tersebut menurut Andika sudah memberikan sejumlah saran kepada pemerintah. Salah satunya yaitu terkait alur cagar budaya.
“Jadi alurnya seperti apa agar PKL (pedagang kaki lima) juga tidak dirugikan, tapi kita juga punya masjid agung dan cagar budaya yang bersih,” ujarnya.
Sebelumnya Andika menjelaskan, pekerjaan pembangunan revitalisasi Banten Lama sebelumnya menjadi kewenangan Pemkot Serang. Pengambil alihan dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selaku pihak yang berwenang terkait dengan revitalisasi cagar budaya.
Dengan adanya pengambil alihan tersebut, Pemprov Banten pun akan mengalokasikan anggaran total sampai Rp 220 miliar selama 3 tahun ke depan. Penganggaran akan dilakukan mulai pada APBD tahun 2018 sebanyak Rp 100 miliar.
“Nah, kami meminta semua pihak termasuk pers untuk mengawal pekerjaan ini agar bisa sesuai dengan perencanaan dan harapan kita semua,” ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima Radar Banten Online, Selasa (19/12).
Diungkapkan Andika, sebelumnya Pemkot Serang selaku leading sector revitalisasi Banten Lama mengajukan anggaran sebesar Rp 280 miliar. Setelah dilakukan penghitungan kembali, Pemprov Banten menyepakati kebutuhan anggaran untuk kepentingan revitalisasi Banten Lama maksimal Rp 220 miliar. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)










