LEBAK – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten Ajub Suratman dengan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Lapas Pemuda Tangerang, serta para pejabat eselon III Kanwil Kemenkumham Banten dan petugas Rumah Tahanan Negara Klas IIB Rangkasbitung mengunjungi Suku Adat Baduy, di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Jumat (12/1).
Kedatangannya mengunjungi Baduy adalah untuk menjalin tali silaturahmi serta ingin mengenal lebih dalam suku adat Baduy. Selain itu, membawa misi untuk penyuluhan sadar hukum.
Kedatangan Kanwil Kemenkumham Banten disambut dengan baik oleh Kepala Desa Kanekes, tokoh adat dan tokoh masyarakat di rumah Kepala Desa Kanekes.
“Kedatangan kami ke sini untuk menjalin silaturahmi dan ingin mengenal lebih dalam suku adat Baduy yang sudah terkenal. Selain itu, kami juga membawa misi lain, yaitu akan memberikan sosialisasi kepada warga di sini agar sadar hukum,” ucap Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Ajub Suratman dalam sambutannya, Jumat (12/1).
Ajub mengungkapkan, di luar sana sudah ada desa yang sadar hukum. Dengan harapan Desa Kanekes juga bisa seperti desa lain yang sudah sadar hukum.
“Kan luar biasa kalau Desa Kanekes juga menjadi Desa Sadar Hukum. Tidak kalah dengan desa lain,” ungkapnya.
Baduy juga terkenal dengan aturan adatnya, sekarang warga Baduy bisa lebih memahami aturan hukum yang berlaku, terutama menyangkut hak asasi manusia, seperti hak mendapatkan pendidikan, pelayanan hukum, kesehatan, kesejahteraan dan hak lainnya.
“Harapan saya, semoga semua hak itu bisa didapatkan oleh warga Baduy,” ujarnya.
Hal serupa dikatakan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Sri Kurniati Handayani Pane bahwa kedatangannya itu mempunyai maksud dan tujuan yang sama.
“Harapan kami ke depan, Desa Kanekes bisa menjadi Desa Sadar Hukum, bahwa ada aturan hukum, ada hak yang ditegakkan, ada organisasi bantuan hukum. Selanjutnya, kami harap nanti terbentuk kelompok warga untuk mewujudkan Desa Sadar Hukum,” pungkas Nuning, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kanekes Jaro saija mengatakan, berterimakasih atas kedatangan rombongan Kanwil Kemenkumham Banten.
“Terima kasih atas kedatangan dan tujuannya. Kami di sini memiliki aturan hukum adat dan tentunya kami siap mengikuti program pemerintah, untuk mewujudkan Desa Sadar Hukum,” ujar Jaro Saija. (Omat/twokhe@gmail.com)










