SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Peringatan Hari Pengayoman ke-80 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten, Jumat 22 Agustus 2025, menjadi momentum reflektif bagi institusi hukum di daerah. Di tengah usia yang matang, publik menuntut reformasi hukum tak berhenti di seremoni tapi nyata dirasakan masyarakat.
Upacara berlangsung khidmat, dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah dan dihadiri jajaran Kanwil Kemenkumham Banten, termasuk Kepala Kantor Wilayah Pagar Butar Butar, para pejabat struktural, JFT/JFU, CPNS, PPNPN, hingga Dharma Wanita Persatuan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur membacakan sambutan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas yang menegaskan bahwa Hari Pengayoman bukan hanya kegiatan rutin, tetapi momen penting untuk memperkuat komitmen pelayanan hukum bagi masyarakat.
“Delapan puluh tahun adalah waktu panjang yang menjadi bukti konsistensi kita. Tugas kita menjaga warisan hukum berlandaskan Pancasila, serta mewujudkan reformasi hukum yang adaptif menghadapi tantangan zaman,” tegas Supratman dalam rilis yang diterima Radar Banten.
Tema tahun ini, “Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan”, menyoroti pentingnya pembaruan sistem hukum agar tetap relevan dan berkeadilan.
“Reformasi hukum bukan pilihan, melainkan keharusan. Hukum yang sederhana, jelas, dan berpihak pada rakyat adalah pondasi Indonesia Emas 2045,” lanjutnya.
Tak hanya itu, sejumlah stakeholder menerima penghargaan atas kontribusinya dalam mendukung program Kemenkum. Namun di balik perayaan, ada ekspektasi masyarakat yang mengemuka: reformasi hukum mesti hadir dalam pelayanan sehari-hari, bukan sekadar wacana.
Delapan dekade perjalanan Pengayoman diharapkan menjadi momen pembuktian. Banten, sebagai daerah dengan dinamika sosial dan hukum yang tinggi, menanti terobosan nyata dari Kanwil Kemenkumham dalam menghadirkan kepastian, keadilan, dan pengayoman sejati bagi rakyat.
Editor: Abdul Rozak











