CILEGON – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon mengaku telah menyiapkan anggaran untuk pengadaan marka jalan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon pada tahun 2018 ini. Namun untuk pengadaan marka jalan di perlintasan kereta api, Dishub Cilegon mengaku akan mengupayakannya di tahun 2019 mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dishub Kota Cilegon Andi Affandi saat ditemui sejumlah wartawan di Kantor DPRD Kota Cilegon usai menggelar hearing bersama DPRD Cilegon dan masyarakat, Selasa (16/1).
“Terkait marka jalan kita di tahun 2018 ini sudah ada anggaran untuk pengadaan marka jalan yang bersuara maupun yang tidak bersuara. Tapi anggaran kita masih relatif kecil. Jadi hanya beberapa lokal saja yang dapat dilakukan,” ujar Andi, Kadishub Cilegon.
Andi menjelaskan Dishub Cilegon memprioritaskan pemasangan marka jalan pada JLS Cilegon kemudian menyusul pada jalan-jalan yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. “Kita berusaha dengan kemampuan saja. Ya inginnya Dishub sih semua jalan markanya bagus dan rambu-rambunya jelas,” tuturnya.
Terkait pengadaan marka jalan di perlintasan rel kereta api seperti cermin cembung, palang kereta bagi lokasi yang belum ada dan garis kejut Andi mengaku belum ada anggaran untuk hal tersebut di tahun 2018 ini. Andi membenarkan perlintasan rel kereta kerap menimbulkan kecelakaan yang bahkan menimbulkan korban jiwa.
“Tahun lalu sebelumnya sudah dilakukan seperti cermin cembung dan garis kejut tapi seiring waktu hilang semua dan rusak. Hingga saat ini belum ada perbaikannya, mungkin nanti di tahun 2019 akan kita usulkan,” katanya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)









