CILEGON – Kebutuhan blangko e-KTP Pemkot Cilegon masih mencapai puluhan ribu keping. Itu termasuk untuk warga yang hendak mengurus pembuatan baru maupun yang hendak melakukan pergantian karena hilang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon Soleh mengungkapkan telah menyampaikan kebutuhan blangko e-KTP itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendag). Agar stok blangko e-KTP yang ada di Pemkot Cilegon tidak mengalami kelangkaan dalam kurun waktu cukup lama.
“Sudah disampaikan jauh-jauh hari kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendag). Apalagi mengingat kebutuhan pencetakan juga berkaitan dengan data pemilih pemula pada Pemilu 2019 mendatang,” ujar Soleh saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/1).
Dijelaskan Soleh sampai tahun 2019 nanti kebutuhan Pemkot Cilegon mengenai blangko e-KTP sebanyak 43.000 keping. Ia mengaku kebutuhan pembuatan e-KTP didominasi dari warga Cilegon yang usianya beranjak dari 16 tahun ke 17 tahun.
“Dari 43.000 keping blangko e-KTP itu, sebanyak 33.000 keping akan digunakan untuk mencetak kebutuhan e-KTP baru. Dan sepuluh ribu diantaranya akan diperuntukan bagi kebutuhan pelayanan perbaikan maupun penggantian karena pindah alamat, berganti status atau rusak,” katanya.
Terpisah, warga Kecamatan Ciwandan, Amel berharap proses pembuatan e-KTP dapat berlangsung dengan cepat. Tidak perlu berlama-lama harus memiliki e-KTP pengganti atau yang dikenal dengan surat keterangan (suket). “Sudah lebih dari tiga bulan e-KTP saya belum jadi-jadi. Masih pakai pengganti yang berbentuk selembar kertas, suket,” ucapnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)









