RANGKASBITUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak membentuk empat tim untuk menelusuri ijazah bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya -Ade Sumardi, beberapa waktu lalu.
Kemarin, tim penelusur ijazah yang dibentuk KPU Lebak itu sudah bergerak mengecek kebenaran ijazah yang digunakan pasangan petahana dalam pencalonan di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 itu.
Komisioner KPU Kabupaten Lebak Sri Astuti Wijaya menyatakan, tim yang bekerja untuk menelusuri ijazah balon bupati dan wakil bupati terdiri dari unsur KPU Lebak, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Pengadilan Negeri (PN) Lebak, dan kepolisian. Para petugas itu terbagi dalam empat tim, yang tugasnya meneliti berkas administrasi bakal calon bupati dan wakil bupati.
Menurut Tuti, setelah berkas dinyatakan lengkap dan benar maka KPU akan menetapkan pasangan tersebut sebagai calon bupati dan wakil bupati Lebak 2018-2023. “Sekarang, tim sedang bergerak di lapangan. Mereka menelusuri ijazah mulai dari tingkat SD sampai perguruan tinggi,” kata Sri kepada wartawan, kemarin.
Menurut Sri, balon bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melampirkan ijazah SD hingga S-2, sedangkan balon wakil bupati Ade Sumardi melampirkan ijazah SD hingga S-1. Dari empat tim yang dibentuk, tim pertama mengklarifikasi ijazah SD-SMA bakal calon wakil bupati Ade Sumardi. Tim kedua, menelusuri dan mengklarifikasi ke SD-MA bakal calon bupati Iti Octavia Jayabaya. Selanjutnya, tim ketiga mengklarifikasi ijazah S-1 dan S-2 balon bupati Iti ke Jakarta, sedangkan tim keempat diberi tugas mengklarifikasi ijazah S-1 balon wakil bupati Ade Sumardi ke Bandung, Jawa Barat.
“Waktu untuk pengecekan ijazah yang digunakan pasangan Iti-Ade, yaitu 17-18 Januari 2018. Kami pastikan, hari ini (kemarin-red) klarifikasi ijazah ke sekolah dan perguruan tinggi selesai dilaksanakan,” ungkapnya.
Sri menambahkan, klarifikasi harus dilakukan KPU Lebak karena berkas pencalonan pasangan tersebut tidak ditemukan di gudang arsip KPU Lebak. Ditambah lagi, ada perbedaan satu huruf pada nama balon bupati. Pada ijazah nama balon bupati tertulis Oktavia (menggunakan huruf K), sedangkan pada KTP tertulis Octavia (huruf C). Jadi, KPU harus melakukan klarifikasi ke sekolah balon bupati Iti Octavia.
“Rencananya, hasil penelurusan dan klarifikasi ijazah serta hasil pemeriksaan kesehatan akan diplenokan KPU Lebak pada Kamis malam. Hasilnya, nanti akan kami umumkan,” ungkapnya.
Kepala SMAN 1 Rangkasbitung Iva Havidania membenarkan, tim dari KPU Lebak mendatangi sekolahnya dalam rangka mengklarifikasi ijazah balon wakil Bupati Ade Sumardi. Tim yang datang ke sekolah favorit di Lebak tersebut, yaitu Sekretaris KPU Kabupaten Lebak Tedi Kurniadi dan Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Lebak Komisaris Polisi (Kompol) Andi Suwandi. Para pejabat itu mempertanyakan tentang kebenaran kelulusan balon wabup Ade Sumardi lulusan SMAN 1 Rangkasbitung. “Pak Ade Sumardi lulusan SMAN 1 Rangkasbitung. Beliau alumnus tahun 1992,” kata Iva. (Mastur/RBG)










