• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Raperda Pendidikan Banten Bakal Perkuat Perlindungan Guru dan Tingkatkan Kompetensi Pengajar

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Sabtu, 4 Juli 2026 08:32
in Berita Utama, Pendidikan
0
Raperda Pendidikan Banten Bakal Perkuat Perlindungan Guru dan Tingkatkan Kompetensi Pengajar

Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan. (Yusuf)

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi V DPRD Provinsi Banten memasukkan peningkatan kualitas tenaga pendidik sebagai salah satu fokus utama dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan, mengatakan kualitas guru harus terus ditingkatkan agar mampu mengikuti perkembangan zaman sehingga proses pembelajaran tetap relevan.

“Kami mendorong agar guru terus melakukan peningkatan kompetensi. Dunia pendidikan berubah sangat cepat sehingga tenaga pendidik juga harus terus berkembang,” katanya.

Selain peningkatan kompetensi, regulasi tersebut juga akan mengatur perlindungan hukum bagi guru dalam menjalankan tugas pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Perlindungan guru juga penting. Jangan sampai guru yang menjalankan tugas mendidik sesuai aturan justru merasa tidak mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya.

Ananda menegaskan, perlindungan hukum tersebut bukan untuk membenarkan tindakan kekerasan, melainkan memberikan kepastian bagi guru agar dapat menjalankan profesinya secara profesional.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: DPRD BantenKompetensi GuruPendidikan Bantenperlindungan guruRaperda Penyelenggaraan Pendidikan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hasil Piala Dunia 2026: Argentina Susah Payah Singkirkan Tanjung Verde 3-2 Lewat Extra Time, Tantang Mesir di Babak 16 Besar

Next Post

Kota Serang Raih Juara III Pentas Seni dan Budaya APEKSI 2026 di Medan

Next Post
Kota Serang Raih Juara III Pentas Seni dan Budaya APEKSI 2026 di Medan

Kota Serang Raih Juara III Pentas Seni dan Budaya APEKSI 2026 di Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Momen Kemerdekaan, Ratu Zakiyah Ajak Perangkat Daerah Jaga Kekompakan

Momen Kemerdekaan, Ratu Zakiyah Ajak Perangkat Daerah Jaga Kekompakan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 12 Agustus 2026 17:28
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengajak kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Serang untuk terus menjaga kekompakan dan kebersamaan pada...

Beli Motor Curian Rp4 Juta, Warga Asal Bogor Diadili di PN Serang

Beli Motor Curian Rp4 Juta, Warga Asal Bogor Diadili di PN Serang

by Fahmi
Rabu, 12 Agustus 2026 17:06
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Suherman alias Herman didakwa membeli dan menjual kembali sepeda motor hasil curian. Akibat perbuatannya, warga asal Kampung...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.