SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi V DPRD Provinsi Banten memasukkan peningkatan kualitas tenaga pendidik sebagai salah satu fokus utama dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan, mengatakan kualitas guru harus terus ditingkatkan agar mampu mengikuti perkembangan zaman sehingga proses pembelajaran tetap relevan.
“Kami mendorong agar guru terus melakukan peningkatan kompetensi. Dunia pendidikan berubah sangat cepat sehingga tenaga pendidik juga harus terus berkembang,” katanya.
Selain peningkatan kompetensi, regulasi tersebut juga akan mengatur perlindungan hukum bagi guru dalam menjalankan tugas pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Perlindungan guru juga penting. Jangan sampai guru yang menjalankan tugas mendidik sesuai aturan justru merasa tidak mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya.
Ananda menegaskan, perlindungan hukum tersebut bukan untuk membenarkan tindakan kekerasan, melainkan memberikan kepastian bagi guru agar dapat menjalankan profesinya secara profesional.*
Editor : Krisna Widi Aria











