SOLEAR – Kebutuhan air minum di Kabupaten Tangerang masih menjadi pekerjaan rumah yang secepatnya diselesaikan. Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PDAM TKR) Kabupaten Tangerang mencatat pemenuhan air bersih baru mencapai 35 persen dengan jumlah penduduk mencapai 3,5 juta jiwa.
Selain modal, faktor lambatnya pengurusan Surat Izin Pengambilan Air Bawah Tanah (SIPA) masih menjadi penghambat perusahaan plat merah tersebut melakukan ekspansi jaringan pipa air bersih.
Kamis (25/1), Bupati A Zaki Iskandar melakukan groundbreaking penyimpanan air baku (intake) dan Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM TKR senilai Rp40 miliar di Desa Pasirkiang, Kecamatan Solear. Intake yang dibangun mampu menyedot air baku 200 liter/detik, sementara IPA mampu mengolah air sebanyak 100 liter/detik.
Zaki mengatakan, instalasi ini mampu mengalirkan air bersih ke 10 ribu pelanggan tambahan di Tangerang bagian Barat. Peresmian ini dibarengi dengan uji parsial pengoperasian IPA 100 liter/detik bagi pelanggan di Bojongrenged, Kecamatan Teluknaga.
”Pemenuhan air bersih di Kabupaten Tangerang masih membentur aturan dan undang-undang. Kami berharap, aturan penggunaan sumberdaya air dan pengelolaan air bersih serta air minum perpipaan bisa dibuatkan regulasi. Sehingga pemerintah daerah bisa memiliki acuan dalam hal mengembangkan penyediaan air bersih,” ucapnya.
Zaki juga menyinggung patgulipat pengelolaan sungai yang saat ini menjadi domain Pemerintah Provinsi dan Pusat. Sungai yang tercemar menyebabkan PDAM TKR mengalami kesulitan melakukan pengolahan kualitas air. Baginya hal yang paling memungkinkan adalah penanganan terpadu dari Pemerintah Pusat dan Provinsi terkait pencemaran sungai. ”Soalnya kewenangan sungai berada di sana (Pusat dan Provinsi), kita tidak bisa bertindak. Namun, kalau dilibatkan kami akan siap,” terangnya.
Sementara, Direktur PDAM TKR Rusdy Machmud mengatakan, instalasi yang baru saja diresmikan untuk melayani wilayah Cisoka, Tigaraksa dan Solear. ”Target selesai Juli-Agustus 2018. Setelah itu, baru mempersiapkan jaringan perpipaannya. Saat ini PDAM TKR baru memenuhi 60 pelanggan yang ada,” terangnya.
Ia menyatakan, selain perlu modal untuk membuat jaringan pipa, pihaknya juga masih menunggu izin SIPA. Dirinya berharap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) mampu membantu dalam mempercepat perizinan tersebut. ”Kalau tidak ada SIPA, kami tidak bisa bergerak dalam pengembangan jaringan air ke daerah yang belum tercover,” terangnya.
Rusdy menambahkan, PDAM TKR mengebut jaringan pipa air bersih di daerah Pantura yang akan rampung September mendatang. ”Kalau sudah tersedia jaringannya. Kesulitan air bersih wilayah Pantura akan terselesaikan,” katanya.
Peletakan batu pertama dihadiri Kepala Bidang Air Tanah dan Air Baku Wilayah Barat Pusat Air Tanah dan Air Baku Dirjen Sumber Daya Alam Kementrian PUPR Alexander Leda, Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) Erlan Hidayat, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Rudy Maesal dan beserta pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) lainnya. (you-gar/RBG)









