SERANG – Memastikan proses konsinyering atau rekonsilitasi peralihan data SMA/SMK berjalan sesuai target yang ditetapkan. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Ranta Soeharta meninjau pelaksanaan konsinyering atau rekonsiliasi peralihan data SMA/SMK di Kantor BPKAD Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (14/2).
“Tadi bisa di lihat bagaimana (Utusan Sekolah-red) kita panggil, seperti bisa terlihat tadi,” ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima Radar Banten, Minggu (18/2).
Pria yang akrab disapa Ranta ini tidak sungkan-sungkan menggambarkan hasil pantauannya kepada awak media pada saat utusan sekolah melakukan konsinyering. “Orang -orang (utusan sekolah-red) pada duduk, pada berdatangan dari 237 SMA/SMK diprovinsi Banten untuk mengklasifikasi data-data aset yang ada,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Banten, Nandi Mulya S mengatakan, konsinyering ini sesuai kesepakatan, daerah pertama yang memulai konsinyering yaitu Kota Serang dan Kota Cilegon pada Rabu (7/2). Kemudian, Kabupaten Tangerang Kamis (8/2), Kabupaten Serang Jumat (9/2). “Hari Senin Kabupaten Pandeglang, Selasa itu Kota Tangerang dan Tangsel, Terakhir kamis (15/2)Kabupaten Lebak alhamdulilah sudah selesai,”ujarnya.
Ia menjelaskan, konsinyering tersebut dilakukan agar dalam menyajikan laporan keuangan bisa sinkron antara kabupaten/kota dengan provinsi. “Solusinya harus ada petemuan rekon yang teknis langsung berkaitan dengan data aset. Supaya data yang kita sajikan dalam laporan keuangan dan neraca aset betul-betul valid,” ungkapnya.
Jika data aset tersebut tidak sinkron akan berpengaruh terhadap neraca aset masing-masing daerah. Hal tersebut akan menjadi persoalan saat pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nanti. “Misalnya kota atau kabupaten X, angka yang diserahkan ke provinsi berbeda dengan data base yang ada. Oleh provinsi dicatat di neraca aset. Neraca aset ini kan jadi sumber untuk laporan keuangan. Begitu diperiksa BPK ada selisi. Oleh karena itu sejak awal kami minta pendampingan BPKP, supaya tuntas,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, saat ini yang masih menjadi persoalan adalah belanja yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Yaitu pada triwulan I dan II. Saat SMA/SMK sudah melimpah ke provinsi, BOS masih ada di pos belanja tidak langsung. Dan itu dipersoalkan oleh BPK. Kalau untuk triwulan III dan IV itu masuk di belanja langsung jadi mungkin tidak terlalu rumit,” ujarnya.
Oleh karena itu untuk belanja yang pada triwulan I dan II masih perlu direkonsiliasi dengan SMA/SMK. “Sehingga kita bisa memperoleh data yang valid. Karena di BOS berkaitan dengan belanja modal,” tukasnya.
Sementara berkaitan dengan berita acara serah terima pelimpahan aset SMA/SMK saat ini sudah dalam proses penandatanganan sekretaris daerah. “Alhamdulillah ini 5 kabupaten/kota sudah di tandatangan sekda. Sementara 2 kota, Tangerang dan Tangsel serta Kabupaten Lebak kita akan selesaikan minggu ini,” pungkasnya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)