SERANG – Puluhan pelajar dari berbagai sekolah di Kota Serang diangkut petugas kepolisian setelah ketahuan sedang nongkrong saat jam sekolah di area Stadion Maulana Yusuf Ciceri, Kota Serang, Rabu (28/2).
Terdapat 30 pelajar SMP, SMA dan SMK diangkut menggunakan mobil untuk diserahkan ke Dinas Pendidikan Kota Serang. 45 pelajar lainnya dibebaskan karena tidak terbukti sedang nongkrong saat jam sekolah.
Pengamanan pelajar yang membolos ini dilakukan oleh petugas gabungan Kepolisian, Satpol PP dan Dinas Pendidikan Kota Serang.
Kapolsek Serang Kompol Irwanda mengatakan diadakannya kegiatan cipta kondisi ini, karena maraknya anak pelajar nongkrong di warung pada jam sekolah. “Fokus kami anak yang nongkrong. Kami pilah-pilah. Setelah itu, kami amankan dan serahkan ke Dinas Pendidikan Kota Serang,” terangnya, di Stadion Maulana Yusuf Ciceri, Kota Serang, Rabu (28/2).
Setelah diserahkan ke Dinas Pendidikan Kota Serang, ia akan memanggil orangtua pelajar yang melanggar. Kemudian memanggil Kepala Sekolah atau guru pembimbing untuk dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“30 pelajar ini diberikan edukasi pendidikan. Pelajar yang kami jaring sekitar 45 pelajar, dia hanya melintas saja karena ada kegiatannya di stadion seperti belajar keolahragaan,” terangnya.
Sanksi yang diberikan pada pelajar yang terbukti membolos, sambungnya, untuk sementara diberikan peringatan dan pembinaan. “Agar mereka lebih bertanggung jawab, kalau mereka bersekolah. Motor yang dibawa semua lengkap (surat-surat kendaraan). Tidak ada pelanggaran seperti membawa narkoba, benda tajam atau lainnya,” paparnya.
Pantauan di lokasi, memang sering didapati pelajar yang membolos. Mereka nongkrong di warung-warung sepanjang stadion.
“Tempat ini menjadi favorit pelajar. Makanya kami lakukan cipta kondisi ini untuk menghindari adanya situasi yang mengganggu. Geng-gengan yang mengakibatkan tawuran,” tandasnya.
Di tempat berbeda, Kasi Kesiswaan Dinas Pendidikan Kota Serang Herlina menegaskan bagi pelajar yang terjaring, bila terbukti membolos kembali akan dikeluarkan dari sekolah dan tidak boleh ada satu sekolah pun yang menerima pelajar tersebut. “Ketahuan membolos lagi, sanksinya lebih tegas lagi,” terangnya saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Kota Serang, Rabu (28/2).
“Ini dipanggil orangtua, Kepsek, bikin surat pernyataan. Dari SMP yang terjaring cuma empat. Tapi ini, STM dan SMA masuknya ke Provinsi bukan ke Kota,” katanya.
Ia mengungkapkan, warung-warung di sekitar Stadion Maulana Yusuf memang sering menjadi tempat tongkrongan para pelajar di Kota Serang. “Tadi kan, mereka ketahuan saat jam sembilan dan sepuluh lagi itu (nongkrong),” paparnya.
Ia mengimbau pada orangtua dan guru agar mendidik dan menjaga anak dengan benar. (Anton Sutompul/antonsutompul1504@gmail.com)