SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kabar duka kembali datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang. M Yais yang merupakan anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dikabarkan meninggal dunia akibat sakit. Hal itu membuat kursi kosong di DPRD Kabupaten Serang bertambah menjadi tiga kursi.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas kepergian politisi senior dari PAN tersebut. Ia pun menilai jika M Yais merupakan sosok yang baik.
“Pertama saya mengucapkan duka cita ya atas berpulangnya pak Yais, Anggota DPRD dari Fraksi PAN. Beliau orang baik, kinerjanya juga baik, cuman ya usia yang kita juga tidak pernah tahu kapan akan dipanggil,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu 1 Mei 2024.
Ia mengatakan, sepeninggalnya M Yais, total ada sebanyak tiga kursi DPRD Kabupaten Serang yang Kosong lantaran anggota DPRD Kabupaten Serang yang meninggal dunia. “Satu dari Berkarya, kemudian satu dari Partai Golkar dan sekarang dari Partai Amanat Nasional,” tegasnya.
Ia mengatakan, keinginan dari dirinya dan para pimpinan Parpol posisi kekosongan jabatan tersebut dapat diisi oleh orang baru. Akan tetapi, berdasarkan aturan perundang-undangan, hal tersebut tidak dapat dilakukan karena satu alasan.
“Undang-undang mengatakan, kekosongan kursi DPRD itu tidak bisa diganti ketika masa akhir jabatannya kurang dari enam bulan. Dan kita tahu Kabupaten Serang itu pelantikan per tiga September. Kalau hitung mundur dari tiga September itu ya kurang dari 6 bulan,” tegasnya.
Ulum memastikan, kendati ada kekosongan tiga kursi DPRD Kabupaten Serang menjelang akhir masa jabatan tersebut, ia menjamin jika kekosongan yang ada tidak akan mengganggu kerja-kerja di legislatif.
“Karena di DPRD itu mekanisme nya kan kolektif kolegial, tidak ada satu kerjaan yang dibebankan kepada satu anggota DPRD. Tentunya ini terbagi ke dalam alat-alat kelengkapan DPRD. Sehingga kemudian, tidak akan terganggu kinerja DPRD walaupun tetap kita sangat menyayangkan karena kekurangan anggota 3 orang,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











