SERANG – Aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan Solihin (26) warga Kampung Warnasari, Desa/Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, hanya berlangsung satu jam saja. Petugas dari Polsek Cikande meringkus Solihin saat sedang membongkar motor yang baru saja dicurinya satu jam sebelumnya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari Polsek Cikande, tersangka diciduk saat sedang mempreteli motor Honda Scoopy A 5174 HX hasil curian di sekitaran Kampung Kemang, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Aksi kejahatan oleh Solihin beserta satu rekannya yang masih buron tersebut dilakukan di Komplek Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (20/3) sekitar pukul 20.00 WIB.
Yang menjadi korban keduanya adalah Deni Agustino. Motor miliknya tersebut raib saat diparkir di halaman rumahnya.
“Beberapa saat setelah berada di Mapolsek Cikande, korban mendapat telepon dari Reno dan Mudiarto, rekannya. Bahwa motor korban berada di sekitar Patung Debus di sekitaran Kemang,” ujar Kapolsek Cikande Kompol Hasan Khan, Rabu (21/3).
Berbekal dari informasi itu, tim Reskrim yang dipimpin Iptu Dadang Saefullah langsung bergerak mengejar pelaku. Sementara itu, korban Deni meminta temannya untuk mengikuti pelaku. Pada saat itu pelaku diketahui bersembunyi di tempat gelap di sekitaran gudang pupuk Pusri, dengan maksud merubah kondisi motor curian agar tidak dikenali.
“Setelah tiba di lokasi, tim Reskrim langsung melakukan penyergapan,” katanya.
Dalam penyergapan itu, tim Reskrim berhasil meringkus salah seorang pelaku, sedangkan satu pelaku lainnya lolos dari sergapan. Pelaku Deden (31) berhasil melarikan diri dengan menggunakan motor yang juga berjenis Honda Scoopy. Tersangka Solihin bersama barang bukti motor curian saat itu juga langsung digelandang ke Mapolsek Cikande untuk dilakukan pemeriksaan.
“Tersangka Solihin sudah kita amankan berikut barang buktinya, dan kini masih dalam pemeriksaan. Sedangkan tim Reskrim lainnya masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Deden,” kata Hasan Khan. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)










