SERANG : Memasuki evaluasi capaian realisasi triwulan I tahun anggaran 2018, dari target 15 persen Pemprov hanya bisa merealisasikan sebesar 8,5 persen atau sebesar Rp875,5 miliar dari total APBD sebesar Rp10,3 triliun. Itu artinya, masih ada Rp9,42 triliun anggaran mengendap atau belum bisa digunakan.
Realisasi ini jauh jika dibandingkan dengan serapan triwulan I pada ABPD dua tahun sebelumnya. Pada 2016, Pemprov Banten bisa merealisasikan anggarannya di triwulan I sebesar 30 persen. Sedangkan pada 2017 realisasinya sebesar 20 persen.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah menilai perlu evaluasi secara menyeluruh atas capaian anggaran Pemprov yang masih di bawah target.
“Artinya ada sesuatu masalah karena seharusnya jika dilihat kondisi mencapai bisa 17 sampai 20 persen (serapan anggaran),” kata Asep, pekan lalu.
“Ini nunggu atau apa? Kecuali APBD belum diketok itu wajar. Tapi ini kan udah diketok, sudah dievaluasi oleh Kemendagri dan sudah diputuskan tinggal jalan. Jadi kalau belum (serapan optimal) berati ada yang salah,” sambung politikus PDIP ini.
BACA JUGA : Anggaran Pemprov Banten Rp9,4 Triliun Mengendap
Secara kelembagaan, Asep mengatakan, akan meminta penjelasan terhadap capaian tersebut. Sebab, capaian serapan tidak hanya berkaitan dengan persentase angka semata, tetapi juga berkaitan dengan ekses terhadap program pembangunan yang menjadi stimulan terhadap peningkatan perekonomian masyarakat.
“Ini udah triwulan pertama, sudah April. Perlu kita sampaikan ini jadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama. Serapan ini jangan jadi akumulasi dari triwulan pertama, kedua, ketiga,” katanya.
Menurutnya, dalam konteks pembangunan pihaknya tidak hanya melihat apa yang saat ini dikerjakan Pemprov secara satuan. Akan tetapi, menyangkut persoalan yang menjadi kendala terkait program kerja yang sudah direncanakan oleh pemerintah.
“Makanya kita undang Pak Gubernur (Wahidin Halim) dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membicarakan terkait serapan anggaran. Saya sudah minta Sekwan untuk kirim surat ke Gubernur untuk segera melakukan evaluasi,” tegasnya.
Ia juga menilai eksekutif dan legislatif harus duduk bersama untuk mencari titik masalah. “Masalahnya di mana? Apa di dinas terkait? Atau kebijakan lain. Itu tidak bisa saya jawab satu persatu karena semuanya menyangkut kinerja Pemprov,” ujarnya.
Mengenai lambatnya proses lelang, menurut Asep, mendapatkan informasi simpang siur. Di lain sisi, legislatif belum mendapatkan jawaban yang gamblang dari Pemprov Banten. “(Biro) Administrasi Pembangunan (Adpem) Banten juga belum kasih jawaban yang komprehensif. Jadi sampai saat ini belum ada langkah progresif dari sisi penyerapan anggaran,” katanya. (ken/air/alt/ags/RBG)









