SERANG – Kewenangan untuk melakukan rotasi dan mutasi pejabat tidak disia-siakan Gubernur Wahidin Halim. Dari proses rotasi mutasi yang dilakukannya pada 51 jabatan administrator dan 47 jabatan pengawas pada Jumat (6/4), ada sebanyak sepuluh pejabat yang diboyong dari Pemkot Tangerang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin tidak menampik hal tersebut. “Ya kalau itu mutasi, ya kita terima,” ujarnya saat dikonfirmasi Radar Banten melalui sambungan telepon, Selasa (24/4).
Pria yang sedang diamanahi sebagai Penjabat Bupati Tangerang itu mengatakan, mutasi menurut peraturan gubernur ada jalurnya. Jika jalur reguler berarti harus mengikuti prosedur dan ada seleksinya. “Menurut pergub juga itu dimungkinkan kalau gubernur membutuhkan. Bukan keinginan, kebutuhan,” ujarnya.
Komarudin mengklaim bahwa pejabat dari Kota Tangerang tidak lebih dari sepuluh orang. Bahkan, sudah dilakukan tiga bulan sebelum proses pelantikan. Mereka juga telah mengikuti proses asesmen yang dilakukan pihak BKD. “Persisnya empat orang atau berapa, kurang lebih. Tapi kalau mutasi sudah lama itu, tidak langsung ke situ,” katanya.
Namun, berdasarkan data yang diterima Radar Banten dari lampiran Surak Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 821.2/KEP.95-BKD/2018 tanggal 5 April 2018 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Administrasi ada sepuluh nama pejabat yang berasal dari Kota Tangerang. (selengkapnya lihat grafis).
Bahkan, pada rencana rotasi mutasi jilid II yang akan dilakukan Gubernur Banten akan ada sebanyak 103 pejabat yang datang dari kabupaten kota. “Yang permohonan dari 2017 itu sedang diproses. Yang dites sekira 103 orang, nanti enggak tahu yang di-SK-kan berapa, tergantung,” katanya.
Namun, mereka datang dari seluruh kabupaten kota se-Banten. Termasuk dari pejabat kementerian. Komarudin juga mengelak bahwa mereka mayoritas dari Kota Tangerang. “Siapa bilang Tangerang? Justru Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang yang sedikit. Banyakan itu Kota Serang sama Cilegon,” katanya.
“Ya, mutasi, dites administrasinya, dites dan disesuaikan. Administrasinya juga dilihat, pendidikannya, rekam jejak jabatannya,” sambung mantan kepala Bappeda Kota Tangerang ini.
Terkait mutasi tersebut yang dinilai mengundang kecemburuan sosial di lingkungan ASN Banten, Komarudin mengatakan, yang penting kompetensinya sesuai pangkat golongan memungkinkan. “Terus apa masalahnya? Kan dari mana saja bebas. Jadi, kita janganlah (cemburu-red), kan kita salah satunya perekat bangsa, jadi bisa dari mana saja. Jadi, enggak boleh diklaim dari asal mana asalkan memenuhi kompetensi dan sesuai kebutuhan ya harus dimaklumi,” ujarnya.
Ia juga mengelak anggapan bahwa perpindahan itu sebagai upaya membangun gerbong pejabat asal Kota Tangerang. “Kan faktanya tidak, itu hanya isu. Kan bisa dihitung (pejabat dari Kota Tangerang-red). Yang maksudnya gerbong bagaimana? Makanya, kan dari berbagai daerah ada. Justru kalau bicara mutasi, paling banyak dari Kota Serang, Cilegon. Ya, itu kan baru dugaan-dugaan yang tidak berdasar,” jelas Komarudin.
Menurutnya, sebagai ASN atau pejabat negara sebaiknya bekerja sesuai dengan tugas pokoknya. Menjalankan tiga fungsi sebagai pelayanan publik, pelaksana kebijakan dan perekat bangsa. “Untuk sampai di situ, harus punya kompetensi, punya integritas. Jadi, siapa pun yang punya itu, akan dilihat jenjang karirnya,” cetus Komarudin.
Saat memberikan arahan pada pelantikan pejabat setara eselon III dan IV pada Jumat (6/4), Gubernur Wahidin Halim (WH) sempat mengingatkan beberapa pesan kepada aparaturnya yang baru dilantik. Ia meminta semuanya agar bekerja profesional sesuai dengan tugasnya. “Laksanakan kerja, kerja, kerja, dan jangan korupsi atau lakukan penyimpangan lainnya,” serunya.
Ia mengatakan, pelantikan sebagai bagian dari proses penataan aparatur dan reformasi birokrasi. Sebagai aparatur sipil negara (ASN) harus siap ditempatkan di mana saja. “Kalau nanti diketahui ternyata tidak sesuai dengan dengan kompetensi dan tanggung jawab, kita akan pertimbangkan kembali,” ujarnya.
Pria kelahiran 14 Agutus 1954 ini juga menyampaikan kepada seluruh pejabat yang dipimpinnya agar tidak memilih-milih atau bercita-cita menempati tempat (OPD) yang dianggap nyaman. Kata dia, yang penting semuanya bertanggung jawab pada tugasnya dan loyal kepada negara, tidak pada seseorang. “Jangan merasa saya orangnya WH, saya orangnya Andika (Wakil Gubernur) atau saya orangnya sekda. Tidak, saya tegaskan tidak ada. Semua sama, tanggung jawab dan hak yang sama. Loyalitas pada negara itu saja,” serunya.
Mantan walikota Tangerang ini melarang para ASN mengotak-ngotakkan diri baik dari ikatan-ikatan keluarga, tetangga, atau lainnya. “Yang jelas pengabdian hanya untuk negara, bangsa, dan rakyat. Beri yang terbaik untuk masyarakat,” sambungnya. (Supriyono/RBG)