SERANG – Tiga unit minibus diamankan tim Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Banten di daerah Pantai Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Selasa (24/4) dini hari. Tiga unit minibus itu diduga mengangkut ponsel selundupan melalui jalur laut.
Informasi yang diperoleh Radar Banten, penyergapan terhadap mobil tersebut dipimpin oleh Katim Resmob Ditreskrimum Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Asep Sukandarisman. “Sedang dilakukan pendalaman (penyelidikan-red),” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten AKBP Sofwan Hermanto ditemui di kantor Satgasda People Smuggling Polda Banten di Jalan Raya Serang Pandeglang KM 5, Sempu, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang.
Perwira menengah kepolisian itu enggan membeberkan mengenai kronologi kasus tersebut. Dia berdalih, sedang mengumpulkan barang bukti. “Jangan sampai blunder. Sedang dikumpulkan (barang bukti-red),” kata Sofwan.
Tiga unit minibus itu semula diamankan di kantor People Smuggling Polda Banten. Dua unit minibus itu berjenis Luxio hitam nopol B 2740 BKV dan B 1436 BZP dan Toyota Hiace B 7237 AH terlihat sarat muatan. Namun, sekira pukul 13.30 WIB, tiga unit minibus itu dibawa ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten. Minibus itu dicurigai membawa narkotika.
Dikonfirmasi, Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Banten AKBP Abdul Majid mengaku, telah memeriksa tiga unit minibus yang dibawa oleh Polda Banten. “Ada tiga unit mobil yang diamankan dan dibawa ke sini (kantor BNN-red). Dilakukan pemeriksaan, hasil pengecekan tidak ditemukan narkotika,” jelas Majid.
Lantaran tidak ditemukan narkotika, tiga unit minibus tersebut dibawa ke Mapolda Banten untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. “Sudah dibawa lagi,” kata Majid. (Merwanda/RBG)