slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

70 Pemilih Hilang di DPT, KPU Diminta Rapat Pleno Ulang

Redaksi by Redaksi
09-05-2018 11:38:42
in Berita Utama, Politik
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Serang merekomendasikan adanya rapat pleno ulang penetapan DPT (daftar pemilih tetap) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu untuk menindaklanjuti temuan 70 pemilih yang hilang dari DPT di Pilkada Kota Serang 2018, dari daftar pemilih sementara (DPS).

“Untuk melindungi hak pilih seorang warga negara, serta mempertimbangkan bahwa 70 pemilih ini tidak mungkin diakomodasi dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) maupun daftar pemilih pindahan (DPPh). Sebelum pleno ulang, kami minta KPU melakukan pencermatan seluruh DPT,” ujar Ketua Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono, Selasa (8/5).

Baca Juga :

KPU Kota Serang Minta Penertiban APK Dikembalikan ke Bawaslu

Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Pemkot Serang Tunggu Arahan Kemendagri

Jalani Tes hingga Gladi, Budi-Agis Tiba di Jakarta 4 Februari untuk Persiapan Pelantikan

Pemkot Serang Fokus Persiapkan Transisi Kepemimpinan Menjelang Pelantikan Walikota Terpilih

Rudi menjelaskan, pencermatan ulang DPT penting dilakukan. Karena khawatir kasus DPT yang hilang di Kelurahan Lopang itu juga terjadi di beberapa kelurahan lainnya. “Jika tidak ditangani serius, kasus ini bisa menyebabkan instabilitas politik. Karena ini menyangkut hak politik warga dengan jumlah yang lumayan banyak,” ucapnya.

Hilangnya ke-70 yang telah masuk DPT itu diketahui pada Senin 30 April 2018. Saat itu juga langsung dilakukan investigasi kepada PPS dan PPL Lopang. Kemudian pada Rabu 2 Mei 2018, dilakukan rapat bersama antara KPU, tim kampanye, dan Panwaslu.

KPU pun telah setuju untuk melakukan pencermatan ulang terhadap DPT. Pencermatan itu akan dilakukan oleh KPU selama empat hari ke depan. Untuk diketahui, identitas pemilih yang hilang tersebut terdapat di Kecamatan Serang. Sebanyak 69 orang di Kelurahan Lopang, dan satu orang di Kelurahan Cipare.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin menduga, 69 data pemilih di Kelurahan Lopang yang hilang itu terjadi karena error sistem informasi data pemilih (Sidalih). Ia mengungkapkan, identitas mereka ada sejak dari DPS. Namun, nama mereka baru menghilang saat penetapan DPT.

“Jika dianalisa, identitas pemilih yang hilang ini kebanyakan per keluarga. Mereka diikat oleh nomor kartu keluarga (NKK) yang sama. Lokasinya berada di TPS 4 Lopang. Ini masuk Lingkungan Lopang Cilik,” katanya.

Untuk data pemilih di Kelurahan Cipare, sambung Heri, menghilangnya data pemilih dimaksud terjadi karena kesalahan penginputan nomor induk kependudukan (NIK). Sehingga, menyebabkan terjadinya identitas pemilih menjadi ganda. Terkait pelaksanaan rapat pleno ulang penetapan DPT, Heri mengaku, akan melakukannya pada Senin, awal pekan depan.

“Mulai hari ini hingga Sabtu, empat hari, kami akan melakukan pencermatan ulang DPT. Minggu kami finalisasi data. Sesuai ketentuan, kami hanya punya waktu maksimal tujuh hari untuk menyelesaikan rekomendasi Panwaslu,” katanya.

Sementara itu, Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly MM menjelaskan, pelaksanaan pleno ulang DPT tidak akan mempengaruhi terhadap jadwal pencetakan dan distribusi surat suara. Ia sepakat penetapan DPT ulang wajib dilakukan untuk menghasilkan DPT yang akurat.

“Karena sudah kami hitung masih cukup banyak waktu untuk itu. Terlebih proses desain surat suara tinggal finalisasi. Pihak percetakan sudah memastikan mereka sanggup mencetak surat suara dalam tempo tiga hari,” tuturnya.

Untuk diketahui, sebelumnya KPU Kota Serang sudah melakukan rapat pleno penetapan DPT pada tanggal 19 April 2018. Jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 422.002, tersebar di 966 TPS, 66 kelurahan, dan enam kecamatan. (Riko/RBG)

Tags: KPU Kota SerangPanwaslu Kota SerangPilkada Kota Serang 2018
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dewan Duga Ada Pungli di Pasar Induk Rau

Next Post

Terbakar Api Cemburu, Pekerja Salon Dibacok Pasangan Sesama Jenis

Related Posts

Kota Serang

KPU Kota Serang Minta Penertiban APK Dikembalikan ke Bawaslu

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 25 Februari 2025 20:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta agar pada pemilihan umum (Pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) di masa mendatang...

Read moreDetails

Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Pemkot Serang Tunggu Arahan Kemendagri

Jalani Tes hingga Gladi, Budi-Agis Tiba di Jakarta 4 Februari untuk Persiapan Pelantikan

Pemkot Serang Fokus Persiapkan Transisi Kepemimpinan Menjelang Pelantikan Walikota Terpilih

Budi-Agis Siap Jalani Cek Kesehatan Sebelum Pelantikan oleh Prabowo

KPU Tetapkan Budi-Agis Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Serang Periode 2025-2030

Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Kota Serang Gagal Capai Target, Hujan Jadi Kendala Utama

Ini Sebaran Perolehan Suara Andra-Dimyati dan Airin-Ade di  Kota Serang

Segini Perolehan Suara Andra-Dimyati dan Airin-Ade di Kota Serang

Ini Rincian Hasil Suara 6 Kecamatan Pilkada Kota Serang

Next Post
Terbakar Api Cemburu, Pekerja Salon Dibacok Pasangan Sesama Jenis

Terbakar Api Cemburu, Pekerja Salon Dibacok Pasangan Sesama Jenis

Bupati Serang Lantik 10 Pejabat Eselon III

Bupati Serang Lantik 10 Pejabat Eselon III

Suami Maniak Mancing, Istri Malah Pusing     

Suami Maniak Mancing, Istri Malah Pusing    

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Minggu, 19 April 2026 08:40
Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Minggu, 19 April 2026 07:25
LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Minggu, 19 April 2026 07:19
Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Minggu, 19 April 2026 06:57
Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Minggu, 19 April 2026 06:47
Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Minggu, 19 April 2026 06:26
Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Minggu, 19 April 2026 08:40
Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Minggu, 19 April 2026 07:25
LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Minggu, 19 April 2026 07:19
Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Minggu, 19 April 2026 06:57
Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Minggu, 19 April 2026 06:47
Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Minggu, 19 April 2026 06:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

by Yusuf Permana
Minggu, 19 April 2026 08:40

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 10 warga perumahan Masputing Residence, Kelurahan Kademangan, Setu, Tangerang Selatan akhirnya bisa bernapas lega. Badan...

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

by Mulyadi
Minggu, 19 April 2026 07:25

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Haji adalah salah satu rukun islam, namun pelaksanaannya hanya bisa dilakukan apabila calon jemaah memenuhi syarat-syarat tertentu....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak