• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Umum

Bela Rekannya yang Di-PHK, Ratusan Buruh PT CCSI Mogok Kerja

Aas Arbi by Aas Arbi
Rabu, 9 Mei 2018 21:15
in Umum
Bela Rekannya yang Di-PHK, Ratusan Buruh PT CCSI Mogok Kerja

CILEGON – Ratusan buruh PT Communication Cable Systems Indonesia (CCSI) menggelar aksi mogok kerja, Selasa (8/5). Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes atas pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap salah satu buruh berinisial EF.

    Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT CCSI Kota Cilegon Ubaidillah menjelaskan, aksi yang dilakukan oleh ratusan buruh itu merupakan aksi spontanitas dan solidaritas terhadap salah satu buruh yang bekerja di pabrik yang memproduksi kabel optik itu. “Aksi ini dilakukan agar pihak manajemen menarik surat PHK karena tidak sesuai prosedur dan tanpa dasar,” ujar Ubaidillah.

RelatedPosts

truk tanah parkir di jalan Tangsel

Jalan Umum Jadi Parkir Truk Tanah, Pengawasan Dishub Tangsel Dipertanyakan

Jumat, 18 September 2026 15:32
Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Selasa, 15 September 2026 08:15
Mayat Laki-laki Ditemukan di Pulau Enggano, Polda Banten Tunggu Hasil Identifikasi DNA

Mayat Laki-laki Ditemukan di Pulau Enggano, Polda Banten Tunggu Hasil Identifikasi DNA

Selasa, 15 September 2026 08:08
Nelayan Sempat Lihat Speedboat Pengangkut Rombongan Wartawan Sebelum Hilang

Nelayan Sempat Lihat Speedboat Pengangkut Rombongan Wartawan Sebelum Hilang

Senin, 14 September 2026 06:55

    Menurutnya, PHK itu dilakukan bukan karena yang bersangkutan bermasalah dalam sisi profesionalisme pekerjaan atau terjerat kasus hukum. Namun, PHK itu didasari konflik personal antara korban dan rekan kerja serta atasan korban di divisinya.

    EF merupakan staf accounting di perusahaan yang berada di kawasan Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) tersebut. Korban mengalami PHK setelah merekam percakapan antara atasannya yang berinisial VR dan rekan kerja korban sesama staf berinisial MA. “Percakapan itu intinya ketidaksukaan mereka kepada serikat,” katanya.

    Menurut Ubaidillah, serikat sebenarnya tidak mempermasalahkan rekaman itu. Namun, beberapa pekan setelah serikat mengetahui rekaman itu, tiba-tiba korban mendapatkan surat PHK tanpa ada proses sesuai aturan. Tuntutan itu sudah disampaikan kepada perwakilan direksi bagian HRD saat audiensi. Namun, keputusan akhir belum disampaikan perusahaan karena menunggu keputusan atasan tertinggi di perusahaan. “Pokoknya akan kita kawal,” tegasnya.

    Berdasarkan keterangan Ubaidillah, perusahaan itu memperkerjakan sebanyak 250 orang. Aksi dilakukan oleh hampir seluruh buruh yang bekerja di perusahaan itu. Aksi dimulai sejak pukul tujuh pagi. Pantauan Radar Banten, para buruh berkumpul di depan gerbang dengan menggunakan seragam kerja. Sejumlah buruh ada yang menggunakan kardus yang bertuliskan tuntutan pencopotan PHK terhadap EA.

    Buruh baru membubarkan diri sekira pukul 10.00 WIB setelah perwakilan perusahaan melakukan audiensi dengan perwakilan buruh. Menurut Ubaidillah, perwakilan perusahaan menyatakan EA masih tercatat sebagai karyawan hingga ada keputusan dari atasan.

    Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Bidang Advokasi FSPMI Kota Cilegon Ahmad Darajatun menuturkan, dilihat dari proses keluarnya surat PHK itu, sangat jelas bahwa hal itu dilakukan secara sepihak dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    Menurutnya, sesuai aturan ketenagakerjaan, untuk melakukan PHK, perusahaan harus melakukan sejumlah tahapan atau orang yang bersangkutan melakukan tindakan kejahatan. “Dalam PHK banyak kriteria yang harus dilalui, pertama teguran lisan, kemudian peringatan internal divisi tempat bekerja, lalu SP (surat peringatan) satu, SP dua, SP tiga, bisa saja loncat tidak melalui tahapan itu jika karyawan itu masuk kategori kejahatan, mencuri misalnya,” ujar Darajatun.

    Karena tidak dilaluinya proses normatif itu, buruh terpaksa melakukan aksi. “Kami mencoba kepada perusahaan dalam bentuk kemitraan bukan arogansi. Mari kita selesaikan dengan kedewasaan berserikat!” katanya. Menurutnya, permasalahan yang terjadi itu bisa diselesaikan secara internal. Serikat menilai persoalan itu tidak berat, hanya perlu pemahaman manajemen terhadap apa itu serikat.

    Jika setelah proses mediasi dengan atasan pengambil keputusan, dalam hal ini direktur sumber daya manusia (SDM) perusahaan itu proses PHK tetap dilanjutkan, menurut Darajatun, pihaknya akan melaporkan hal itu kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon.

    Sementara itu, pihak perusahaan enggan mengomentari aksi mogok kerja tersebut. Pihak perusahaan enggan menemui awak media. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon seluler kepada perwakilan perusahaan yang menemui perwakilan buruh pun tidak direspons. (mg09/ibm/dwi)

Tags: PHK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pelabuhan Merak Diintegrasikan dengan Terminal Terpadu Merak

Next Post

Eki Baihaki dan Pujiyanto Kembalikan Formulir Calon Ketua KONI Kabupaten Serang

Next Post

Eki Baihaki dan Pujiyanto Kembalikan Formulir Calon Ketua KONI Kabupaten Serang

tukin asn banten dipotong

Efisiensi, Tukin ASN Pemprov Banten Dipotong Satu Bulan

Minggu, 20 September 2026 15:49
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Sambut HUT ke-500 Kabupaten Serang, Bapenda Berikan Diskon Pajak 50 Persen

Sambut HUT ke-500 Kabupaten Serang, Bapenda Berikan Diskon Pajak 50 Persen

Sabtu, 19 September 2026 17:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Yandri Dorong Dede Rohana Maju sebagai Calon Wali Kota Cilegon 2029

Yandri Dorong Dede Rohana Maju sebagai Calon Wali Kota Cilegon 2029

by Adam Fadillah
Minggu, 20 September 2026 20:54
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mendorong Ketua DPD PAN Kota Cilegon Dede Rohana...

beregu putri badminton indonesia tundukan mongolia

Asian Games 2026: Tundukan Mongolia 3-0, Beregu Putri Bulutangkis Melaju ke Perempat Final

by Nurabidin
Minggu, 20 September 2026 18:00
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tim beregu putri Bulutangkis Indonesia tanpa kesluitan berarti melaju ke Perempat Final Asian Games Jepang 2026. Kepastian...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.