SERANG – Memasuki bulan suci Ramadan tahun ini, pondok pesantren (ponpes) yang memiliki izin operasional dari Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Banten menerima bantuan dari Pemprov Banten masing-masing sebesar Rp20 juta.
Berdasarkan data Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), jumlah ponpes yang diberikan bantuan sebanyak 3.122 ponpes. Dengan total bantuan mencapai Rp62,4 miliar lebih.
Secara simbolis bantuan langsung untuk ponpes sebesar Rp20 juta tersebut, diserahkan Guberbur Banten Wahidin Halim pada acara silaturahmi ulama dan umaro rangkaian Safari Ramadan di Pesantren Ashabul Maimanah, Kecamatan Tirtayasa di Serang, Rabu (23/5) malam.
Kepala Biro Kesra Provinsi Banten Irvan Santoso mengatakan, bantuan bagi pesantren tahun anggaran 2018 masing-masing mendapatkan Rp20 juta per ponpes. Jumlah pesantren se-Provinsi Banten yang mendapatkan bantuan Tahun 2018 sebanyak 3.122 ponpes yang tersebar di delapan kabupaten/kota. “Bantuan ini untuk operasional, sarana prasarana dan modal kewirausahaan,” kata Irvan kepada wartawan, kemarin.
Irvan menambahkan, dana bantuan tersebut disalurkan langsung ke nomor rekening masing-masing ponpes yang disalurkan melalui Bank Banten. “Program ini merupakan inisiatif Pak Gubernur untuk membantu pesantren sebesar Rp20 juta per ponpes bekerja sama dengan FSPP, Kemenag dan MUI,” ungkapnya.
Sementara Ketua Presidium Forum Silaturahmi dan Pondok Pesantren (FSPP) Banten KH. A. Matin Djawahir menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten atas perhatiannya terhadap pondok pesantren di Banten.
“Dari 3.122 pondok pesantren yang tersebar di delapan kabupaten/kota, masing-masing pesantren diberikan bantuan Rp20 juta, dan itu tidak ada potongan sepeser pun. Kami berharap kepada seluruh pimpinan ponpes agar menerima bantuan ini dengan penuh amanah dan bertanggungjawab,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Pemprov Banten sebelumnya telah mengalokasikan hibah uang bidang keagamaan tahun anggaran 2018 kepada 263 lembaga, dengan nilai Rp102 miliar lebih. FSPP Banten merupakan salah satu lembaga penerima hibah uang terbesar mencapai Rp66,2 miliar lebih.
Sebelumnya, Gubernur Wahidin Halim mengatakan, bantuan Rp20 juta per ponpes merupakan bentuk dukungan pada pendidikan agama. Soalnya, selama ini ponpes menjadi bagian dalam membina dan mendidik generasi muda melalui pendidikan karakter. Baik itu pesantren salafi maupun modern dengan memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan anggaran dalam APBD Banten. “Tahun ini baru Rp20 juta masing-masing. Tahun depan kita naikan lagi,” kata Wahidin.
Gubernur yang akrab disapa WH ini meminta para pengelola pesantren untuk memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya. Ia juga meminta bantuan dalam bentuk hibah tersebut bisa dipertanggungjawabkan secara administratif untuk pertanggungjawaban pemerintah dalam laporan keuangannya. “Pesantren harus menjadi garda terdepan dalam pembangunan. Saya ingin hidupkan dan kembangkan ponpes baik modern maupun pesantren salafi,” ujarnya.
WH juga berpesan kepada kalangan pesantren dan para santri jangan sampai terlibat dalam aksi-aksi terorisme, karena tindakan tersebut jauh dari ajaran dan nilai pendidikan di ponpes.
Beberapa waktu lalu, Kepala Kanwil Kemenag Banten Bazari Syam menjelaskan, setiap tahun jumlah ponpes di Banten terus bertambah. “Kemenag sudah kasih standar bahwa ponpes yang terverifikasi dan valid itu yang punya izin dari Kemenag. Atau istilahnya harus punya education management information system (EMIS),” ujarnya.
Menurutnya, EMIS dapat dijadikan dasar hukum ponpes dapat menerima bantuan. “EMIS itu merupakan izin operasional ponpes dari Kemenag, kalau enggak ada ya enggak akan dikasih,” ungkap Bazari. (Deni S/RBG)









