slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pendidikan

Penerimaan Siswa Baru SMKN Setelah Lebaran

Aas Arbi by Aas Arbi
05-06-2018 23:27:43
in Pendidikan
Penerimaan Siswa Baru SMKN Setelah Lebaran
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMKN se-Provinsi Banten mengalami perubahan jadwal. Awalnya pen daftaran akan dibuka pada Sabtu (2/6) lalu, namun diundur menjadi tanggal 21 Juni hingga 27 Juni mendatang.

Kepala sekolah SMKN 7 Kabupaten Tangerang James Sopandi mengatakan, perubahan jadwal berdasarkan keputusan dinas pendidikan Provinsi Banten. “Pendaftaran mundur usai lebaran Idul Fitri nanti,” kata James, Senin (4/6).

Baca Juga :

Diskominfo Tangsel Jamin PPDB Online 2026 Lebih Aman dan Stabil

Hari Terakhir PPDB SMP Kabupaten Serang, 13.410 Siswa Mendaftar

Dibuka Kembali Hari ini, 3.000 Siswa Daftar PPDB Online SMP Kabupaten Serang

 Server Down, Pendaftaran PPDB Online tingkat SMP di Kabupaten Serang Diulang

Ditambahkan, selain itu perubahan jadwal tersebut juga terkait dengan kesiapan server. Pasalnya tahun ini PPDB secara online benar-benar akan digarap secara maksimal oleh panitia, termasuk dengan servernya. Dinas Pendidikan Provinsi Banten sudah bekerja sama dengan Dinas Kominifo untuk proses PPDB online.

SMKN 7 Kabupaten Tangerang siap melayani masyarakat dalam perihal pendaftaran online. Apalagi daftarnya bisa di mana saja, namun untuk proses selanjutnya pihak panitia PPDB SMKN 7 kabupaten Tangerang yang akan memproses dengan tes tertulis, tes fisik dan tes kesehatan bagi calon murid baru.

“Jadi seluruh tes tersebut akan kami terapkan, dan di sekolah ini tidak ada sistem zonasi karena program keahliannya masing-masing sekolah berbeda. Dan acuannya hanya 5 persen jatah untuk calon murid dari luar Kabupaten Tangerang, termasuk Kota Tangerang dan seterusnya maupun dari luar pulau,” imbuhya.

Selain itu, juga ada ketentuan jalur prestasi sekitar 10 persen. Jalur ini terbuka untuk murid baru yang mempunyai prestasi tingkat kabupaten dan di atasnya dengan di buktikan sertifikat dan trofi. Prestasi ini termasuk prestasi olah raga, seni, tilawah dan lainnnya.

Sedangkan jalur apermasi juga dibuka 10 persen, dan calon murid bisa mendaftarkan diri. Jalur ini diperuntukkan calon siswa yang berkehidupan kurang mampu (miskin), dan bisa masuk dengan cara memperlihatkan keterangan fisik tingkat nasional. “Kalau bukti fisik tingkat kelurahan tidak berlaku, itu menjadi acuan bagi kami, dan jalur apermasi ini juga dikhususkan bagi anak guru,” tuturnya.

Sementara pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Tangerang juga akan mulai dibuka Kamis (21/6) hingga Rabu (27/6) mendatang. Semua pendaftaran melalui sistem online. “Jadi hari ini tidak ada pendaftaran PPDB ya, Kami baru buka di pertengahan hingga akhir Juni,” kata Sunarno Wakasek SMAN 1 Tangerang kepada Radar Banten, Senin (4/6).

Dia menuturkan, SMAN 1 Kota Tangerang memiliki kuota penerimaan siswa baru sebanyak 330 siswa. Dari jumlah tersebut mencukupi sesuai kebutuhan ruang kelas yang ada.” Intinya kami menunggu instruksi Dindik Banten untuk membuka penerimaan siswa baru sistem online,” tuturnya. Sunarno manambahkan, pihaknya tetap mengutamakan sistem zonasi. Dan untuk kelurahan mendapat tambahan poin 100 persen, sedangkan untuk kecamatan mendapat tambahan poin 50 persen. Untuk diluar zonasi 10 persen dibagi dua yakni siswa prestasi 5 persen, dan non prestasi 5 persen.

Kondisi yang sama juga terlihat di SMAN 7 Tangsel. Pembukaan PPDB 2018 belum dibuka. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah satu guru di sekolah tersebut, pendaftaran akan baru mulai dibuka pada 21 Juni atau seminggu setelah lebaran.

Sebelumnya Kemendikbud menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau Bentuk Lainnya yang Sederajat.

Permendikbud ini bertujuan untuk untuk merevitalisasi pelaksanaan PPDB pada satuan pendidikan formal agar berlangsung secara lebih objektif, akuntabel, transparan, nondiskriminatif, dan berkeadilan sehingga dapat meningkatkan akses layanan pendidikan.

Sementara beberapa hal yang diatur dalam Permendikbud ini antara lain tentang waktu pelaksanaan PPDB untuk sekolah negeri yang dimulai sejak Mei atau sebelum Juni-Juli. Selanjutnya mengenai persyaratan usia.

Misalnya pada jenjang SD, usia 7 tahun wajib diterima, kecuali bagi peserta didik yang tidak mampu pada satuan pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan satuan pendidikan di daerah 3T, serta penghapusan ketentuan rombongan belajar.

Sementara untuk usia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan juga bisa diterima sebagai peserta didik baru. Pengecualian paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

Selanjutnya pada jenjang SMP, usia maksimal 15 tahun dan memiliki ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD, dan dapat melihatkan nilai hasil ujian SD, serta prestasi di bidang akademik dan non akademik yang diakui sekolah. Sedangkan untuk jenjang SMA, persyaratan masuknya maksimal berusia 21 tahun, memiliki ijazah atau STTB SMP, dan memiliki Sertifikat Hasil Ujian Nasional SMP. Untuk jarak rumah ke sekolah sesuai ketentuan zonasi menjadi persyaratan seleksi PPDB untuk jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA. Sementara itu, SMK dibebaskan dari aturan zonasi, dan dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus terkait bidang, program, atau kompetensi keahlian. (mg-
10/gun/you/adm/RBG)

Tags: PPDB Online
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kabupaten Tangerang Berbenah Hadapi Asian Games

Next Post

Ini Tujuh Manfaat Tahu untuk Kesehatan

Related Posts

Diskominfo Tangsel Jamin PPDB Online 2026 Lebih Aman dan Stabil
Berita Utama

Diskominfo Tangsel Jamin PPDB Online 2026 Lebih Aman dan Stabil

by Agung S Pambudi
Selasa, 5 Mei 2026 05:56

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2026 akan berjalan lebih aman,...

Read moreDetails

Hari Terakhir PPDB SMP Kabupaten Serang, 13.410 Siswa Mendaftar

Dibuka Kembali Hari ini, 3.000 Siswa Daftar PPDB Online SMP Kabupaten Serang

 Server Down, Pendaftaran PPDB Online tingkat SMP di Kabupaten Serang Diulang

Awal Juli 2024, Dindikbud Kota Serang Mulai Buka PPDB

DPRD Banten Dorong Inspektorat  dan Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan PPDB

Al Muktabar Tegaskan Kuota Afirmasi untuk Masyarakat Kurang Mampu

Ada Peserta PPDB Numpang KK, Al Muktabar Berikan Penjelasan

PPDB SMA Negeri di Banten Resmi Tutup, Ini Jumlah Pendaftarnya

Hari Kedua, Pendaftar Jalur Zonasi PPDB SMA Negeri di Banten Capai 37.185 Orang

Next Post
Ini Tujuh Manfaat Tahu untuk Kesehatan

Ini Tujuh Manfaat Tahu untuk Kesehatan

Lima ABG Kecanduan Game dan Judi Online, Nekat Bobol Rumah Warga

Asyik Judi, Sopir dan Agen Bus Diciduk Polisi

Kaca Mobil Dipecah, Laptop hingga Uang Tunai Raib

Kaca Mobil Dipecah, Laptop hingga Uang Tunai Raib

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

Jumat, 15 Mei 2026 14:54

Rugikan Negara Hingga Rp 583,2 Miliar, DJP Banten Tak Tahan Empat WNA Asal Cina

Jumat, 15 Mei 2026 13:25

Diduga Jadi Kurir Ribuan Butir Obat Keras, Polda Banten Tangkap Seorang Perempuan di Pandeglang

Jumat, 15 Mei 2026 13:24

HMI Cilegon Minta Seleksi Komisaris PT PCM Bebas Kepentingan Politik

Jumat, 15 Mei 2026 12:55

Satgas TMMD Kodim Cilegon Kebut Pemasangan Atap Musala di Pulomerak

Jumat, 15 Mei 2026 12:52

Masuk Kategori Ringan, Kawasan Kumuh di Kota Serang Berkurang

Jumat, 15 Mei 2026 12:51

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

Jumat, 15 Mei 2026 14:54

Rugikan Negara Hingga Rp 583,2 Miliar, DJP Banten Tak Tahan Empat WNA Asal Cina

Jumat, 15 Mei 2026 13:25

Diduga Jadi Kurir Ribuan Butir Obat Keras, Polda Banten Tangkap Seorang Perempuan di Pandeglang

Jumat, 15 Mei 2026 13:24

HMI Cilegon Minta Seleksi Komisaris PT PCM Bebas Kepentingan Politik

Jumat, 15 Mei 2026 12:55

Satgas TMMD Kodim Cilegon Kebut Pemasangan Atap Musala di Pulomerak

Jumat, 15 Mei 2026 12:52

Masuk Kategori Ringan, Kawasan Kumuh di Kota Serang Berkurang

Jumat, 15 Mei 2026 12:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

by Fahmi
Jumat, 15 Mei 2026 14:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Yolly Sanjaya Wirana (44), Kaur Keuangan (Bendahara) Desa Petir, Kabupaten Serang, Banten, diduga menilap dana desa sebesar...

Rugikan Negara Hingga Rp 583,2 Miliar, DJP Banten Tak Tahan Empat WNA Asal Cina

by Fahmi
Jumat, 15 Mei 2026 13:25

SERANG - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten tidak menahan empat orang warga...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak