SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang mengulang pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Serang.
Hal itu menyusul tidak bisa diaksesnya situs PPDB online yang menggunakan server milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI setelah pendaftaran PPDB berjalan selama dua hari, yakni sejak tanggal 18 Juni 2024.
Bahkan dalam pelaksanaan PPDB online ini, Dindikbud Kabupaten Serang akan mengalihkan PPDB online ke server milik Diskominfosatik Kabupaten Serang lantaran belum adanya kejelasan mengenai kapan server milik Kemenkominfo bisa kembali diakses.
Sekretaris Dindikbud Kabupaten Serang Eeng Kosasih mengatakan, pendaftaran PPDB online di Kabupaten Serang sudah dimulai sejak Selasa 18 Juni sampai Sabtu 22 Juni 2024. Namun baru dua hari dibuka, tepatnya tanggal 20, pendaftaran tidak dapat dilakukan lantaran server untuk PPDB Online yang dimilik Kemenkominfo RI mengalami down.
“Server down ini se-Indonesia, jadi baru dua hari dibuka PPDB namun terpaksa kita hentikan, kurang lebih ada 20 sekolah yang PPDB online dan untuk jumlah pendaftarnya selama dua hari itu sudah mencapai 8 ribu calon peserta didik,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 25 Juni 2024.
Untuk menangani hal tersebut, pihaknya mengaku telah melaksanakan rapat koordinasi dengan pihak sekolah dan stakeholder terkait. Berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan pada hari ini, pihaknya bersepakat untuk mengalihkan pendaftaran PPDB Online ke server yang dimiliki oleh Diskominfosatik Kabupaten Serang.
“Kita punya alternatif lain yaitu mengalihkan servernya ke server lokal milik Diskominfosatik Kabupaten Serang dan sekarang sedang dipersiapkan. Nantinya 8.000 siswa yang sudah mendaftar harus mendaftar ulang karena data tidak bisa di recovery,” tegasnya.
Pihaknya mengaku telah membuat surat edaran nomor 420/1045-disdikbud-2024 mengenai pemberitahuan gangguan dan perubahan jadwal PPDB ke-2.
Di dalam surat tersebut terdapat perubahan waktu mulai dari tahapan pendaftaran yang semula tanggal 18 hingga 22 Juni menjadi tanggal 27 Juni hingga 2 Juli. Seleksi PPDB dan Verifikasi berkas semula tanggal 24 hingga 28 Juni menjadi tanggal 3 hingga 8 Juli 2024.
Lalu untuk pengumuman penetapan hasil seleksi semula tanggal 1 Juli menjadi tanggal 10 Juli. Lalu untuk tahapan daftar ulang semula tanggal 3 sampai tanggal 8 menjadi tanggal 11 sampai 13 Juli 2024.
“Masyarakat tetap tenang, karena server ini terjadi secara nasional mengalami gangguan, pada prinsipnya masyarakat tidak akan dirugikan, karena kita akan buka lagi selama lima hari ke depan. Kalau kami tidak menyediakan alternatif lain, dan hanya menunggu server pusat membaik, khawatir akan lama dan dapat menghambat proses pelaksanaan PPDB online,” ujarnya.
Pihaknya mengaku telah berkomunikasi dengan Diskominfosatik Kabupaten Serang mengenai kesiapan server yang akan digunakan, supaya ketika pelaksanaannya dimulai tidak kembali down atau gangguan. Pihaknya pun mengaku saat ini tengah berkoordinasi dengan stakeholder lainnya termasuk Ombudsman.
“Insyaallah Kamis depan sudah mulai dibuka lagi PPDB online, makanya kita sedang berkoordinasi dengan Diskominfosatik Kabupaten Serang, untuk meminta kepastian. Jangan sampai ketika dibuka kembali, dua hari ke depan server gangguan lagi,” ucapnya.
Lebih lanjut, pihaknya telah memerintahkan kepala sekolah apabila ada calon peserta didik baru yang tidak lolos PPDB di satu sekolah, untuk memberikan informasi ke orang tuanya bahwa masih ada sekolah terdekat yang kekurangan calon peserta didik.
Hal itu dilakukan, supaya calon siswa tersebut masih dapat bersekolah, meskipun tidak di sekolah yang menjadi tujuannya.
“Masing-masing sekolah berbeda-beda daya tampungnya, jadi wajar jika ada yang tidak keterima karena sudah penuh. Namun, kepala sekolah harus memberikan opsi sekolah terdekat lainnya yang masih kekurangan kepada orang tua calon siswa,” pungkasnya. (*)
Editor: Bayu Mulyana