slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dilarang Dibawa Mudik, Mobdin Dikumpulkan di Kantor

Redaksi by Redaksi
08-06-2018 14:39:50
in Berita Utama, Pemerintahan
Dilarang Dibawa Mudik, Mobdin Dikumpulkan di Kantor

Kendaraan dinas roda empat BPKAD dikumpulkan di halaman kantor BPKAD Kota Serang sejak kemarin. Pengumpulan mobdin itu sebagai tindak lanjut instruksi Walikota Serang yang melarang mobdin dibawa mudik.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Adanya larangan membawa mobil dinas (mobdin) untuk mudik yang dilontarkan Walikota Serang Tb Haerul Jaman mengharuskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Serang untuk mengumpulkan mobdinnya di kantor masing-masing. Walikota Serang sudah membuat surat edaran Nomor 028/575/BPKAD/2018. Dalam surat edaran itu tertulis, Walikota menginstruksikan kepala OPD dan pemegang kendaraan dinas roda empat di lingkungan Pemkot Serang agar tidak membawa mobdin tersebut untuk keperluan pribadi dalam rangka Idul Fitri 1439 Hijriah.

Untuk itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Adang Darmawan mengatakan, berdasarkan surat edaran itu, kendaraan dinas merupakan kendaraan operasional dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan. “Untuk itu, mobdin agar disimpan di kantor masing-masing pemegang kendaraan pada tanggal 8 Juni dan dapat diambil kembali pada masa cuti bersama berakhir,” ujar Adang, Kamis (7/6).

Baca Juga :

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditarget Enam Bulan

Pemkot Serang Salurkan 600 Paket Sembako kepada Anak Yatim

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Asyik, TPP 13 ASN Kota Serang Cair

Kata dia, masih berdasarkan surat edaran itu, kepala OPD diminta agar melaksanakan pengawasan, pengamanan, dan pengendalian terhadap kendaraan dinas tersebut dan melaporkannya kepada walikota. Selain surat edaran tersebut, pejabat tidak boleh mudik menggunakan mobdin berdasarkan surat edaran KPK Nomor B/3794/GTF)).02/01-13/06/2016 perihal imbauan pencegahan gratifikasi terkait hari raya. Selain itu, ada juga surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/21/M.KT/02/2018.

“Pada prinsipnya ini merupakan asas kepatuhan terhadap perundang-undangan,” ujarnya. Selain itu, pengendalian dan pengawasan bagi mobdin yang disimpan di kantor karena cuti bersama agak sedikit lama, sehingga perlu perhatian khusus dari kepala OPD untuk keamanan atas barang milik daerah tersebut. Untuk itu, perlu ada orang yang menjaganya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa berdampak pada kerugian daerah. Bagi pejabat yang tidak mengindahkan, akan dikenakan sanksi sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN dengan leading sector-nya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kota Serang.

Pengurus Barang BPKAD Kota Serang Irmat Hendarsyah mengatakan, ada 17 unit mobdin BPKAD. Kemarin, semua mobdin itu sudah dikumpulkan di halaman kantor BPKAD. “Nanti bisa diambil lagi setelah cuti bersama berakhir,” ujarnya.

Kata dia, selama mobdin dikumpulkan di kantor, pihaknya melakukan penjagaan dengan menempatkan tiga orang setiap hari dan malam dua orang.

Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Serang Sony August mengatakan, seluruh mobdin harus dikumpulkan di kantor masing-masing OPD. “Tapi ada juga yang menitip ke kami yakni Diskominfo karena halaman kantor mereka tak memadai,” ujarnya.

Ia mengatakan, hal itu berlaku tanpa terkecuali, sehingga tak boleh ada mobdin yang dibawa mudik maupun disimpan di rumah. Namun, kendaraan dinas roda dua dikecualikan. (Rostinah/RBG)

Tags: Pemkot Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polres Tangsel Copot Tiga Spanduk Khilafah

Next Post

Begitu Sayang Keluarga, Rela Pensiun Dini Demi Anak Istri

Related Posts

Penataan Alun-alun Kota Serang Dimulai
Kota Serang

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditarget Enam Bulan

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 25 Juni 2026 18:00

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menerapkan strategi percepatan dalam proyek revitalisasi Alun-alun Kota Serang. Untuk mengejar target penyelesaian...

Read moreDetails

Pemkot Serang Salurkan 600 Paket Sembako kepada Anak Yatim

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Asyik, TPP 13 ASN Kota Serang Cair

Sekda hingga Kepala OPD Serang Takziah ke Rumah Mantan Wali Kota Serang Syafrudin

Kabar Duka, Mantan Wali Kota Serang Syafrudin Meninggal Dunia

Penataan Alun-alun Kota Serang Bakal Dibagi Empat Zona

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Pemkot Serang Siapkan Rp6,7 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji hingga Marbot

Timbulan Sampah Kota Serang Terus Meningkat

Next Post
Begitu Sayang Keluarga, Rela Pensiun Dini Demi Anak Istri

Begitu Sayang Keluarga, Rela Pensiun Dini Demi Anak Istri

Hikmah Ramadan : Rakus, Rusak, dan Sukar

Pesilat Kabupaten Serang Fokus Perbaiki Skill

Pesilat Kabupaten Serang Fokus Perbaiki Skill

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pushbike

30 Anak Pushbike Berlatih di Graha Pena Radar Banten

Sabtu, 27 Juni 2026 20:58

Mengenal Hanna Aulia Zein Adzmika, Politisi Muda PPP yang Ajak Gen Z Melek Politik

Sabtu, 27 Juni 2026 18:11

Rakor Pemutakhiran Data Parpol, KPU Pandeglang Sampaikan Kebijakan Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 18:10

Empat Peserta Tewas, Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Tuai Sorotan

Sabtu, 27 Juni 2026 18:09

Asep Nuh Bidik Enam Kursi DPRD usai Terpilih Pimpin PPP Lebak

Sabtu, 27 Juni 2026 17:33

Haaland Ada di Mana-mana! Reaksi Kaget IShowSpeed di Tribun Norwegia Bikin Terhibur

Sabtu, 27 Juni 2026 17:29
Pushbike

30 Anak Pushbike Berlatih di Graha Pena Radar Banten

Sabtu, 27 Juni 2026 20:58

Mengenal Hanna Aulia Zein Adzmika, Politisi Muda PPP yang Ajak Gen Z Melek Politik

Sabtu, 27 Juni 2026 18:11

Rakor Pemutakhiran Data Parpol, KPU Pandeglang Sampaikan Kebijakan Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 18:10

Empat Peserta Tewas, Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Tuai Sorotan

Sabtu, 27 Juni 2026 18:09

Asep Nuh Bidik Enam Kursi DPRD usai Terpilih Pimpin PPP Lebak

Sabtu, 27 Juni 2026 17:33

Haaland Ada di Mana-mana! Reaksi Kaget IShowSpeed di Tribun Norwegia Bikin Terhibur

Sabtu, 27 Juni 2026 17:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pushbike

30 Anak Pushbike Berlatih di Graha Pena Radar Banten

by Haidaroh
Sabtu, 27 Juni 2026 20:58

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Areal Halaman Graha Pena Radar Banten, Kota Serang, jadi sirkuit latihan 30 anak AB Pushbike, Sabtu 27...

Mengenal Hanna Aulia Zein Adzmika, Politisi Muda PPP yang Ajak Gen Z Melek Politik

by Nurandi
Sabtu, 27 Juni 2026 18:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID– Politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lebak, Hanna Aulia Zein Adzmika, mengajak generasi muda, khususnya Generasi Z,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak