CILEGON – Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cilegon Edi Ariadi mengaku tidak nyaman melihat keberadaan pedagang kaki lima (PKL) liar di Alun-alun Kota Cilegon. Menurutnya, hal itu kontras dengan kondisi alun-alun yang dibangun menggunakan uang ratusan miliar rupiah.
Edi menuturkan, PKL yang berada di jalan akses masuk Alun-alun Kota Cilegon perlu ditertibkan. Namun, Edi tidak ingin mengusir para pedagang tersebut. Karena itu, Edi mengaku sudah melakukan pertemuan dengan PT Krakatau Steel (KS) agar tanah milik badan usaha milik negara (BUMN) yang berada di dekat alun-alun itu bisa digunakan untuk para pedagang.
Dijelaskan Edi, pertemuan awal sudah dilakukan, tetapi belum menemui hasil. Rencananya, pekan ini Pemkot Cilegon bersama PT KS kembali melakukan pertemuan. “Saya sudah minta KS kasih, yang ini (menunjuk tanah yang berada tepat di samping jalan akses masuk alun-alun) yang banyak pedagangnya. Kan kontras, di sini bagus disitu jelek. Memang mata saya rabun? Ruwet kite ngedelenge geh (ruwet saya melihatnya),” ujar Edi setelah menghadiri acara Deklarasi Persaudaraan Alumni 212 Kota Cilegon di alun-alun, Minggu (8/7).
Edi melanjutkan, dirinya ingin para PKL ditata rapi sehingga tidak mengganggu keindahan Alun-alun Kota Cilegon. Edi ingin kios-kios untuk PKL berjualan bagus dan enak dipandang sehingga mendukung keindahan alun-alun. Edi menginginkan agar kios para PKL itu seperti di Kota Solo, Jawa Tengah. “Kiosnya bagus, buat jajanan, pusat kuliner,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan KS, kata Edi, lahan di samping alun-alun akan dibangun apartemen. Namun, Edi menilai rencana itu tidak berpengaruh terhadap pemanfaatan lahan untuk para PKL.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Biro Kesra Setda Kota Cilegon Bayu Panatagama menjelaskan, untuk fasilitas jajanan, sebetulnya Pemkot Cilegon telah menyiapkan area kuliner di Alun-alun Kota Cilegon. Namun karena jumlah terbatas sehingga sejumlah masyarakat tidak bisa berdagang di tenant resmi yang telah disiapkan Pemkot Cilegon tersebut.
Konsep perekonomian, di mana ada keramaian disitu ada pedagang membuat masyarakat yang tidak kebagian tenant membuka lapak di tanah milik PT KS. “Kita pun tidak bisa abai terhadap keinginan masyarakat yang ingin berdagang di alun-alun. Mereka menggunakan lokasi kawasan di luar alun-alun. Karena berdekatan, tetap secara estetik mengganggu alun-alun,” ujar Bayu.
Sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima, Pemkot Kota Cilegon mencoba memfasilitasi antara PT KS dan masyarakat agar tanah milik KS seluas 1.600 meter persegi tersebut bisa difungsikan untuk area PKL. “Pemkot Cilegon meminta kepada KS untuk bisa mengizinkan tanah itu untuk digunakan sebagai area berjualan masyarakat. Syukur-syukur KS mau memberikan kalaupun enggak berapa kalau harus dibeli,” papar Bayu.
Pada pertemuan terakhir, Pemkot Cilegon telah mengusulkan sejumlah skema kepada PT KS terkait pemanfaatan lahan tersebut. Pertama, koperasi milik PT KS membangun fasilitas dagang di tanah itu, kemudian masyarakat yang ingin berdagang menyewa lokasi itu. Usulan lainnya, PT KS menjual tanah itu ke Pemkot Cilegon, tetapi dibayar selama lima tahun secara diangsur.
Karena dalam pertemuan itu yang mewakili PT KS bukan pengambil keputusan, perwakilan PT KS meminta waktu kepada Pemkot Cilegon untuk menanyakan hal itu kepada pihak pengambil keputusan di PT KS. “Sampai hari ini kita bukan tidak mau merapihkan, menata. Kita sekarang sedang menunggu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Alun-alun Kota Cilegon Feri menuturkan, ada sekitar 200 orang yang ingin berdagang di Alun-alun Kota Cilegon. Menurutnya, masyarakat pun tidak ingin membuat alun-alun tampak kumuh, tetapi karena status lahan belum jelas masyarakat belum mau membangun tenant yang bagus.
Para pedagang menurut Feri berharap agar pihak PT KS segera mengizinkan tanah tersebut untuk digunakan para pedagang berjualan agar Pemkot Cilegon dan paguyuban bisa segera membenahi para pedagang supaya tidak terlihat kumuh. “Dan tentunya supaya estetika alun-alun bertambah lebih menarik dan terlihat bagus,” ujarnya.
Berdasarkan informasi terakhir dari Pemkot Cilegon, PT KS meminta secara normatif ke Pemkot Cilegon untuk menyurati direksi PT KS terkait usulan pemanfaatan tanah itu. “Kita siap membuat alun-alun indah bagus, baik di siang maupun malam hari. Kalau bisa PKL yang ada di belakang polres dialihkan saja ke alun-alun biar di sana tidak terkesan kumuh,” ujarnya. (Bayu M/RBG)