Pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang tepatnya di Pantai Shangrilla, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, idealnya menjadi sebuah tempat perdagangan ikan dan wisata bahari serta kuliner yang bisa menghasilkan pendapatan daerah (PAD-red).
MULYADI – MAUK
NAMUN ironis, pantai yang punya potensi menjadi wisata bahari tersebut kini rusak karena menjadi salah satu kawasan prostitusi yang menyajikan pekerja seks komersil (PSK). Parahnya lagi, di lokasi tersebut juga banyak berdiri bilik kamar yang terbuat dari anyaman bambu dan bisa disewakan untuk melampiaskan hasrat lelaki hidung belang. Bilik-bilik tersebut juga berdiri di atas pinggir laut sehingga membuat area pantai terlihat kumuh. Bahkan ketika hendak masuk ke kawasan ini tidaklah mudah. Banyak lelaki berbadan besar yang berjaga di lokasi tersebut. Para pengunjung yang ingin masuk juga dipintakan uang senilai Rp10 ribu dengan alasan sebagai uang parkir kendaraan dan keamanan.
Usai memakirkan kendaraan, terlihat sepanjang jalan menuju lokasi prostitusi terdapat banyak warung-warung yang berderet di sepanjang pinggir laut. Suara hinggar binggar radio dengan musik dangdut menemani para pengunjung yang datang. Saat sedang duduk di warung nampak hilir mudik perempuan-perempuan berpakaian seksi di siang bolong, sekira pukul 14.00 WIB.
Ketika dikonfirmasi dengan salah satu pemilik warung berinisial YN mengatakan, praktik prostitusi di kawasan ini sudah berjalan lama. Bahkan sudah sering dilakukan operasi oleh aparat, namun nampaknya tak ada jera dan kapok sehingga terus berjalan hingga sekarang.
Kemudian YN bercerita lebih dalam mengenai praktik prostitusi itu, dia menuturkan tarif untuk sekali ‘ngamar’ di bilik bambu tersebut sekitar Rp300 ribu, atau mungkin bisa kurang Rp250 ribu. “Kisarannya seperti itu mas, kalau nego bisa sendiri antara PSK dan konsumen,” katanya sambil tersenyum dan terus bercerita.
YN juga mengatakan bahwa boleh saja membawa pasangan dari luar, dan kesini hanya menyewa kamarnya saja dengan tarif untuk 2 jam sebesar Rp60 ribu. Sedangkan jika melebihi 2 jam maka akan kena biaya tambahan.
Sementara itu, Camat Mauk Heru Ultari menegaskan, bahwa lokasi prostitusi dan bilik asmara di pinggir pantai Shangrilla serta warung remang-remang tersebut sudah sering kali pihak kecamatan bersama Satpol PP membongkarnya. Akan tetapi pasca penertiban selalu bermunculan kembali. “Kalau langkah penertiban sudah sering kami lakukan. Namun selalu berulang. Seperti ada yang kelola,” terangnya. (*)