PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Maraknya laporan praktik prostitusi daring di Kabupaten Pandeglang belum mampu ditindak secara maksimal oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Kendala utama terletak pada sulitnya pembuktian serta keterbatasan dalam metode operasi.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan (PPU) Satpol PP Pandeglang, Berlyan Henny Veronika Siregar, mengakui bahwa laporan masyarakat soal prostitusi daring memang sering diterima. Namun, proses pembuktian yang rumit membuat penindakan tidak semudah menangani kasus minuman keras.
“Kalau untuk itu kami enggak mau suudzon, tapi memang banyak laporan yang masuk ke kami. Tapi untuk membuktikan prostitusi online itu susah,” kata Berlyan, Jumat, 9 Mei 2025.
Berlyan menuturkan bahwa, tidak seperti razia miras yang dapat dilakukan berdasarkan bukti fisik dan lokasi yang konkret, prostitusi daring membutuhkan penyamaran aparat agar bisa mengungkap jaringan yang beroperasi secara tersembunyi.
“Tidak segampang operasi miras yang ada fotonya dan lokasi jelas. Kalau prostitusi online, anggota kami harus menyamar sebagai pemesan atau korban untuk bisa mengungkapnya,” jelasnya.
Hingga saat ini, menurut Berlyan, belum ada bukti kuat yang bisa menjadi dasar penindakan. Semua laporan yang diterima masih sebatas dugaan tanpa verifikasi di lapangan.
“Sampai saat ini belum ada bukti terkait praktik prostitusi online, hanya sebatas kabar-kabar saja,” ujarnya.
Sementara itu, penindakan terhadap tempat hiburan malam (THM) yang menjadi salah satu lokasi potensial praktik prostitusi telah dilakukan, meski terbatas karena kendala anggaran dan waktu.
“Selama operasi yang kami lakukan, baru ada tiga lokasi THM di wilayah Pandeglang yang ditindak karena keterbatasan waktu dan anggaran,” jelasnya.
Pihaknya juga telah memfokuskan pemantauan terhadap jaringan prostitusi daring yang diduga beroperasi melalui media sosial. Satpol PP pun menggandeng Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) dalam upaya penanganan digital.
“Kalau untuk mengecek internet itu masuknya ke Diskomsantik. Kami tetap melakukan pemantauan dan sudah berkoordinasi dengan Diskomsantik terkait jaringan tersebut. Mungkin bisa diblokir oleh mereka, tapi sampai saat ini belum ada kabar,” tuturnya.
Upaya lain yang dilakukan adalah bekerja sama dengan Muspika hingga tingkat desa untuk menyisir titik-titik yang dicurigai menjadi lokasi praktik prostitusi. Satpol PP menegaskan komitmennya untuk meningkatkan intensitas operasi demi meminimalkan praktik prostitusi daring di Kabupaten Pandeglang.
Editor: Merwanda